-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komersialisasi Perpisahan Kelas di SMPN 12, Ternyata Tidak Benar

26 Jun 2025 | Juni 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-27T03:42:22Z




Aspirasi Jabar || Kota Bekasi - Baru-baru ini, beredar kabar mengenai komersialisasi acara perpisahan kelas di SMP Negeri 12 Kota Bekasi, ternyata tidak benar.


Kabar ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan dikalangan orang tua siswa,  masyarakat, dan pemerhati pendidikan.  


Tuduhan tidak berdasar itu membuat Kepala SMPN 12, Dini Wiandini, S.Pd., M.Pd, dengan tegas mengatakan tidak benar sekolah melakukan komersialisasi perpisahan kenaikan kelas.


"Pungutan yang dituduhkan itu bukan dari sekolah melainkan kesepakatan orang tua siswa yang tergabung didalam komite kelas," ucapnya.


Menurutnya berita di media online sangat merugikan kredibilitas sekolah dan kepercayaan publik, karena tidak sesuai fakta maka dirinya ingin agar pihak-pihak yang telah memberitakan segera mengklarifikasi hal itu.


Dalam keterangan resmi kepada awak media, ketua Komite sekolah Ila Nirwana Bintang turut mengomentari dan menyesalkan berita yang beredar. Kamis. (26/06/2025). 


Ia mengungkapkan bahwa informasi tersebut merupakan berita yang bukan sesungguhnya, artinya tidak benar, bahkan hingga hari ini acara yang sedianya nonton bersama belum terlaksana.


"Kami menyesalkan apa yang sudah terjadi, yang menjadi pemberitaan hingga kini belum dilaksanakan, adapun uang yang disebut  merupakan uang kas yang secara sukarela diberikan orangtua siswa dengan kesepakan bersama berdasarkan musyawarah," jelasnya.


Lebih lanjut salah satu pengurus Komite Kelas Toti Fajar turut menguatkan apa yang dikatakan Ila, bahwa semua yang menjadi viral membuat resah dan sangat merugikan kami, toh kegiatannya juga belum terlaksana serta semua berdasarkan kesepakatan para orangtua siswa tanpa paksaan.


Sebelumnya Wali Kelas 8A, Nurhayati, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui tentang biaya yang dikenakan dan menegaskan bahwa sekolah tidak mengizinkan kegiatan perpisahan, terutama untuk kelas 8. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara kebijakan sekolah dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Senada dengan Nurhayati, Staf Humas SMPN 12 Sugeng Wisata menyatakan bahwa keputusan mengenai uang kas dan biaya perpisahan adalah keputusan siswa dan orang tua.


Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi sekolah-sekolah lain agar lebih bijak dalam mengelola acara perpisahan sekolah atau merayakan kenaikan kelas. 


Jurnalis : Jay


Editor     : Asp. SP. 

×
Berita Terbaru Update