-->

Notification

×

Iklan

Aksi Damai GMKI Kota Bekasi Di Depan Kantor Kemenag Tegas Menolak Intoleransi

31 Jul 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T10:26:24Z



Aspirasi Jabar || Kota Bekasi - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No.11, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 31 Juli 2025.


Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan GMKI Cabang Kota Bekasi terhadap meningkatnya kasus intoleransi yang terjadi di sejumlah wilayah indonesia, Isu tersebut ramai menjadi sorotan publik terutama di media sosial, yang mulai merajalelanya kasus tindakan intoleran yang mencoreng nilai semboyan negara kita yaitu BHINEKA TUNGGAL IKA


Dalam orasinya, Ketua GMKI Cabang Kota Bekasi, Geraldo Aritonang, menegaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah adalah hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. Ia menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pembatasan beribadah yang bersifat diskriminatif.


“Ibadah adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak seharusnya dibatasi oleh perizinan yang bersifat diskriminatif. Toleransi tidak membutuhkan syarat. Kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama, agar bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan intoleransi yang masih terjadi,” ujar Geraldo lantang.


Senada dengan Geraldo, Divan selaku Kabid OR BPC GMKI Kota Bekasi menyatakan bahwa Kemenag Kota Bekasi tidak boleh stecu terhadap aksi intoleran yang terjadi di Bumi Indonesia terkasih, Binmas Kristen harus bergerak dalam  membantu perizinan tempat ibadah di Kota Bekasi.


"Keprihatinan akan pembubaran ibadah dan kasus-kasus intoleran yang terjadi, sangat merusak nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", imbuhnya.


Lebih lanjut Divan menegaskan konstitusi tertinggi UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) serta UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, menjamin masyarakat kemerdekaan serta kebebasan beragama dan beribadat. 


Perwakilan Kemenag Bekasi menjawab orasi-orasi yang dilakukan GMKI Bekasi, bersepakat untuk menolak akan adanya tindakan intoleransi di Kota Bekasi, dan sepakat cabut/revisi PBM No.8 dan 9 Tahun 2006, serta akan merekomendasikan ke Kemenag RI.


"Hari ini kita bersuara bukan karena benci, tapi karena cinta, cinta pada kota ini pada negeri ini. Dan cinta itu butuh keberanian untuk menegur, untuk memperbaiki, dan untuk menolak diam saat keadilan diabaikan", pungkasnya.


Aksi berlangsung tertib dan damai, diwarnai dengan spanduk serta poster bertuliskan pesan-pesan damai dan ajakan menjaga kerukunan antar umat beragama.



Editor : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update