Aspirasi jabar || Sumedang - Gebrakan nyata langsung terasa di Kecamatan Congeang, Kabupaten Sumedang. Camat Cecep Erwin Sudaryat, dalam 100 hari kerja pertamanya, berhasil menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mempermudah warga.
Salah satu terobosan yang paling diapresiasi adalah percepatan pelayanan administrasi, khususnya pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 6 jam, dari sebelumnya membutuhkan 6 hari kerja. Sementara untuk KTP, proses percepatan masih dalam tahap uji coba mengingat pencetakannya berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang.
Tidak hanya itu, berbagai dokumen dan surat menyurat yang diterbitkan langsung oleh kecamatan kini dapat diproses hanya dalam waktu lima menit. Inovasi ini dinilai masyarakat sebagai langkah maju yang mempermudah dan mempercepat urusan administrasi di tingkat kecamatan.
“Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan kemudahan,” ujar Cecep, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Congeang, saat ditemui di sela-sela penyerahan hadiah perayaan HUT ke-80 RI di halaman kantor kecamatan, Kamis (14/8/2025).
Langkah ini menjadi bukti komitmen awal Cecep untuk menghadirkan pelayanan prima bagi warga Congeang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kecamatan.
Jurnalis : Aep Mulyana
