Aspirasi Jabar || Purwakarta - Calon Pekerja Migran Indonesia asal purwakarta merasa telah di rugikan oleh sponsor dan PT yang akan memberangkatkan bekerja di luar negeri ,dengan langsung mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi ( Disnakertrans) kabupaten purwakarta.Selasa, 26 Agustus 2025
Warga kecamatan sukatani berinisial IA yang merupakan CPMI, hari ini mendatangi kantor Disnakertrans kabupaten purwakarta untuk mengadukan permasalahan yang telah di alami nya.
Calon Pekerja Migran tersebut Merasa telah di rugikan karena pekerjaan yang telah di janjikan oleh pihak sponsor berinisial AM dan pihak PT. Abuni'mah Sejahtera Utama tidak pernah ada.
Diterima oleh Adi Wibowo Kabid Pentakertrans, IA langsung menjelaskan kronologis dan kerugian yang di alami olehnya, kurang lebih sekitar 20 jt rupiah uang yang telah di keluarkan untuk mengadu nasib bekerja di negara Turki, menurut IA hal ini pun di alami oleh beberapa Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI) lainnya dari berbagai wilayah di jawa barat.
IA menjelaskan bahwa pihaknya Terbang dari Indonesia pada tanggal 22 Juli 2025 melalui bandara internasional soekarno hatta, setiba nya di sana IA bersama 5 orang lainnya langsung di arahkan ke Pihak KBRI yang ada di negara Turki.
Sempat terlunta lunta selama 3 Minggu di negara Turki dan tidak adanya kejelasan mengenai pekerjaan yang telah dijanjikan, akhirnya KBRI mendesak pihak Agency yang ada di Turki untuk mengembalikan pekerja migran ke Indonesia, dalam hal ini menurut IA pihak KBRI merasa tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan.
AM selaku pihak sponsor ketika di konfirmasi via panggilan Wasthapp merasa tidak bersalah, karena menurut AM pihaknya tidak memakai uang sepeserpun, semua di serahkan ke pihak PT Abuni'mah dan para pekerja pun sudah di berangkat kan ke negara Turki.
Adi Wibowo Kepala bidang Pentakertrans Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten purwakarta di ruang kantor nya menyampaikan bahwa hal ini merupakan kasus atau kejadian pertama kali ,ketika Calon Pekerja yang sudah di berangkat kan ke negara tujuan tetapi disana tidak mendapatkan pekerjaan sehingga di pulang kan ke Indonesia kembali oleh pihak Agency atas desakan dari KBRI.
PT Abuni'mah Sejahtera utama merupakan perusahaan yang terdaftar di Disnakertrans kabupaten purwakarta.
"Laporan ini akan di tindaklanjuti dan akan memanggil pihak sponsor dan PT Abuni'mah sejahtera utama". Ujarnya
Diharapkan Bagi warga purwakarta yang mempunyai permasalahan yang sama dengan kasus ini ,diharapkan untuk segera melaporkan ke kantor disnakertrans kabupaten purwakarta.
Pungkas. Adi Wibowo.
Sampai berita ini di layangkan ke meja Redaksi pihak PT Abuni'mah sejahtera utama belum dapat di konfirmasi.
Jurnalis : Yana
Editor : Asp. SP.
