Aspirasi Jabar || Kabupaten Tasikmalaya - Sebanyak 91 pejabat administrator, pengawas, serta fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Tasikmalaya,H.Cecep Nurul Yakin,pada Selasa. (1/10/2025).
Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Kita harus terus bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Integritas dalam pelayanan publik adalah kunci. Jujur, transparan, dan bertanggung jawab harus jadi pegangan," tegas Bupati Cecep.
"Pada pelantikan tersebut menuai sorotan dari salah satu Tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, menilai pelantikan kali ini belum sepenuhnya mencerminkan merit sistem.
Untuk itu,Ia menyoroti penempatan sejumlah ASN yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan bidang keahliannya.
"Misalnya ada yang berlatar belakang kesehatan, tapi ditempatkan di bagian umum, perizinan, bahkan di dinas pariwisata. Idealnya, ASN yang berlatar belakang kesehatan tetap di sektor kesehatan, seperti di puskesmas atau dinas terkait," ungkapnya.
Deden juga menyoroti proses kajian yang seharusnya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Menurutnya, peran Baperjakat terkesan diabaikan.
"Ketua Baperjakat berada di bawah Sekretaris Daerah, tapi dalam pelantikan kali ini justru tidak terlihat dilibatkan, bahkan tidak hadir. Apakah sekda tidak dilibatkan?. Gak bisa ini nyalahi aturan," ujarnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, memastikan akan memanggil Kepala Dinas BPKSDM untuk mempertanyakan proses rotasi mutasi dan aturan merit sistem.
Iya, pokoknya kami akan panggil BPKSDM yah besok,untuk dipinta keterangan,"katanya.
Jurnalis : MM.
Editor : Asep. SP.
