-->

Notification

×

Iklan

Duduk Dijalan Bersama Pendemo, Wali Kota Bekasi Serap Aspirasi Mahasiswa

2 Sep 2025 | September 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-02T07:46:21Z




Aspirasi Jabar || Kota Bekasi -  Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) bersama mahasiswa GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Bekasi geruduk gedung DPRD jalan Chairil Anwar No.112, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin. (1/9/2025). 


Kedua organisasi kelompok mahasiswa itu menggelar demontrasi yang berlangsung damai dengan membawa spanduk bertuliskan 'Jaga Bekasi Dari Korupsi'.


Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP yang sudah siap siaga sejak Minggu. (31/8/2025) malam.


Demonstran ditemui Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Harris Bobohoe, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Wakil Ketua Faisal, dan sejumlah anggota DPRD lainnya langsung duduk di jalan raya bersama dengan para mahasiswa sambil berbincang terkait tuntutan masyarakat soal korupsi, yang sudah akut, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan di Kota Bekasi.


Dalam momen itu, Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karenanya, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
 

“Bekasi adalah rumah kita bersama, mari jaga ketenangan, keamanan, dan persatuan di kota ini. Jangan biarkan provokasi memecah belah kebersamaan kita,”  ujar Tri Adhianto.


Selanjutnya mahasiswa meminta kesediaan Wali Kota Tri Adhianto untuk mengucapkan ikrar dan berjanji kepada masyarakat Kota Bekasi di depan para peserta aksi untuk tidak melakukan korupsi.


"Kami Forkopimda dan anggota Dewan Kota Bekasi menyatakan sikap untuk tidak melakukan korupsi. Kedua, kita jaga Kota Bekasi dari anarkisme," ucap Tri yang diikuti oleh massa.


Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap isu-isu penting yang dihadapi masyarakat. 


Menurutnya DPRD Kota Bekasi selalu terbuka untuk menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan sebaik-baiknya.

 
"Kami sangat mendukung aspirasi mahasiswa terkait pencegahan korupsi. DPRD Kota Bekasi akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program yang kami lakukan. Kami juga akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyimpangan", ungkapnya.


Perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen delapan tuntutan rakyat kepada Wali Kota Bekasi, isinya adalah:

1. Mencopot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis.
2. Mengevaluasi kinerja kabinet Merah Putih.
3. Mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
4. Menghentikan penggusuran tanah rakyat dan memberikan solusi yang adil.
5. Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis serta kesejahteraan hidup layak di Bekasi.
6. Mengusut tuntas kasus korupsi di Bekasi.
7. Menciptakan lingkungan ramah dan aman bagi perempuan serta anak.
8. Menghapus pajak yang dianggap menindas rakyat. 


Jurnalis : Jay


Editor     : Asp. SP.
×
Berita Terbaru Update