Aspirasi Jabar || Bandung - Tingginya indeks korupsi di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) melakukan langkah strategis dengan menyambangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. Sabtu. 7/3/2026.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum KPK Jabar, Rd. H. Piar Pratama, S.SH. Rombongan KPK Jabar diterima oleh jajaran Kejati Jabar dari bidang Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, serta Penerangan Hukum (Penkum). Bahkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar turut hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung hangat namun serius itu, KPK Jabar menyoroti masih tingginya angka kasus korupsi di Jawa Barat. Fenomena tersebut terlihat dari banyaknya pejabat publik yang terjerat perkara korupsi, mulai dari tingkat desa, kepala dinas, bupati, hingga pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Umum KPK Jabar, Rd. H. Piar Pratama, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Ia menyebut upaya pencegahan harus diperkuat, tidak hanya mengandalkan penindakan.
“Kami melihat masih banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi di Jawa Barat. Karena itu KPK Jabar berkomitmen mendorong langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif sekaligus mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap berada di garis depan dalam mendukung aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
“Siapapun yang merampas uang rakyat harus ditindak. Kami juga siap menghadapi pihak-pihak yang mencoba membekingi oknum pejabat yang melakukan korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPK Jabar juga memaparkan sejumlah daerah yang dinilai rawan praktik korupsi dan perlu menjadi fokus pengawasan intensif. Beberapa wilayah yang disebut masuk kategori zona merah antara lain :
• Kota Bandung
• Kabupaten Bandung
• Kabupaten Cirebon
• Kabupaten Sumedang
• Kota dan Kabupaten Sukabumi
• Kabupaten Cianjur
• Kabupaten Bekasi
• Kabupaten Garut
• Kabupaten Bandung Barat
Daerah-daerah tersebut dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap praktik penyalahgunaan anggaran maupun penyimpangan kebijakan publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyambut baik langkah yang diambil KPK Jabar. Kejati menilai kolaborasi dengan elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan mencegah praktik korupsi.
Melalui Kasipenkum, Kejati Jabar juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas di lingkungan internal kejaksaan.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat. Jika ada oknum jaksa yang melakukan tindakan melanggar hukum, jangan ragu untuk melaporkannya,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil dalam membangun sistem pengawasan yang efektif serta mempersempit ruang gerak praktik korupsi di Jawa Barat.
Jurnalis : Aep Mulyana
