-->

Notification

×

Iklan

Gamhas Sektor Unipas Morotai Soroti Aktivitas Pengambilan Pasir Putih di Desa Juanga

9 Sep 2025 | September 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-09T11:44:00Z


Aspirasi Jabar Morotai - Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik Morotai (Unipas) Morotai yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Sektor Unipas Morotai, Maluku Utara kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati Pulau Morotai. 

Aksi tersebut, dimulai sekitar pukul 11.30 WIT, Senin, 8 September 2025. Dalam kesempatan tersebut mereka menilai pemerintah daerah Pulau Morotai belum mampu selesaikan sejumlah masalah di Pulau Morotai, salah satunya pengambilan pasir putih ilegal di tanjung delengi, dan tanjung sagolo, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.

Rifai Syahdan, dalam orasinya menyampaikan bahwa masalah tersebut terjadi sudah bertahun-tahun lamanya namun hingga saat ini pemerintah daerah Pulau Morotai dalam hal ini dinas DLH Pulau Morotai tak mampu selesaikan masalah tersebut. Padahal, lajut dia, hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, sebab bisa menyebabkan abrasi pantai.

"Pengambilan pasir di tanjung dehegila, tanjung sagolo sudah bertahun-tahun tejadi tapi sampai sekarang dinas DLH Pulau Morotai tidak mampu menyelesaikan. Ini perseroan lingkungan  dan kita bicara Morotai jangka panjang, kalau tidak diantisipasi dari sekarang itu bisa menyebabkan abrasi, dan pohon-pohon di sana juga sudah ada yang tumbang," ujarnya.

Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, ia mendesak pemerintah daerah segerah mengambil langkah-langkah tegas, dan menindak tegas oknum-oknum yang mengambil pasir putih di areah tersebut.

"Jadi kami minta pemerintah daerah dalam hal dinas lingkungan hidup, segera ambil tindakan dan tindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pengambilan pasir putih," tegasnya.

Mengapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumber Daya Mineral (PPLHP-ESDM), DLH Pulau Morotai Djasmin Taher menyatakan bahwa pihaknya sudah pernah memasang papan larangan pengambilan pasir putih di lokasi tersebut. Hanya saja, kata dia, papan tersebut telah dicabut.

"Tahun 2021, 2022 sama tahun 2019 kami sudah pernah pasang papan larangan pengambilan pasir putih di situ, hanya saja papanya telah dicabut oleh orang yang kami tidak kenal," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan menyurat ke pemerintah desa Jangan. "Setelah teman-teman mahasiswa demo kami akan keluarkan surat teguran ke kades Juanga, karena itu wilayahnya kades," tandasnya. (Oje)
×
Berita Terbaru Update