Aspirasi Jabar II Sumedang -
Dugaan manipulasi data dalam proses pendataan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Sadawarna kembali mencuat. Hal ini setelah seorang tokoh masyarakat Desa Surian, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Cucu Suarsa, melaporkan adanya kejanggalan dalam proses pendataan yang diduga melibatkan oknum di tingkat desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat orang penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Senin (1/9/2025). mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Kedatangan tim penyidik ini langsung disambut oleh Budi, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan BPN Sumedang.
“Benar, pada Senin. (1/9/2025), ada empat orang penyidik dari Polda Jabar datang ke Kantor BPN Sumedang. Mereka menemui saya dan meminta data terkait tiga bidang tanah milik warga Surian yang terdampak proyek Bendungan Sadawarna atas nama Dedeh Komariah, Nana, dan Solih,” ungkap Budi.
Diruang kerjanya. Rabu. (3/9/2025).
Budi menegaskan, pihaknya memberikan data tersebut berdasarkan prosedur resmi, yakni adanya surat permohonan dan surat tugas dari penyidik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat juga telah menyampaikan surat kepada pihak BPN Sumedang terkait tiga bidang tanah tersebut, berikut penjelasan yang diperlukan.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akurasi proses pembebasan lahan dalam pembangunan Bendungan Sadawarna, yang merupakan proyek strategis nasional penting bagi ketahanan air dan pangan di Jawa Barat.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.
