Aspirasi jabar II Sumedang -
Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat evaluasi Zona Integritas (ZI) sebagai langkah nyata menuju terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. Kegiatan yang berlangsung di Café Sekretariat DPRD pada Jumat (12/9/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD.
Rapat evaluasi ini didasarkan pada regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) tentang pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang, Mamat Rohimat, hadir sebagai narasumber utama. Ia menegaskan kembali pentingnya peran dan fungsi masing-masing kelompok kerja (pokja) Zona Integritas di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Setiap pokja harus memahami tugas dan fungsinya secara optimal. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun sistem birokrasi yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pelayanan,” ujar Mamat Rohimat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa evaluasi Zona Integritas tidak berhenti pada rapat kali ini saja. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkesinambungan, dengan menampilkan capaian hasil kerja setiap pokja sebagai bentuk akuntabilitas terhadap program pembangunan Zona Integritas.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga legislatif yang profesional, bebas dari praktik korupsi, dan semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang prima.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.

