Aspirasi Jabar || Kabupaten Bogor - Beberapa minggu lalu tepatnya Senin, 15 September 2025 ratusan warga Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Desa yang menuntut Kepala Desa Bojong Kulur, Firman Riansyah, segera mundur dari jabatannya karena dianggap bersikap arogan, sewenang-wenang, serta tidak transparan dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
Dan akhirnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur, Yayat Supriatna, menyatakan sepakat untuk menonaktifkan Kepala Desa Bojong Kulur, Firman Riansyah akibat meningkatnya gelombang protes.
Setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyurati Bupati Bogor terkait penonaktifan Kepala Desa Bojong Kulur, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi, investigasi dan mediasi hingga mengambil keputusan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu tidak menyetujui penonaktifan kepala desa karena tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung penonaktifan dan tidak memberikan sanksi administratif kepada kepala desa. Selanjutnya menerbitan Surat Keputusan (SK) yang mengizinkannya untuk melanjutkan kepemimpinan.
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki pertimbangan lain yang mendasari keputusannya, seperti stabilitas pemerintahan desa atau dukungan dari sebagian besar warga desa.
Banyak warga menyebut bahwa Kades Firman itu baik dan bagus dalam memimpin, dibuktikan sudah banyak pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan.
"Sudah banyak infrastruktur di Bojong Kulur yang dibangun olehnya", ungkap salah seorang ketua RW yang tidak ingin disebut namanya.
Jumlah warga Desa Bojong Kulur tercatat 50.823 jiwa pada tahun 2024 dan terdengar kabar bahwa dari 41 Rukun Warga (RW), 30 RW lebih mendukung dan menilai kepemimpinan Firman sangat bagus, terbukti Desa Bojong Kulur pernah meraih Desa Digital Terbaik 2019 di Jawa Barat, Desa Mandiri Peringkat 1 di Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat pada 2019, Juara 1 Pengelola Sosial Media Terbaik se-Jawa Barat pada 2022, Juara 1 Lomba Wisata Desa pada 2022, serta dua penghargaan Desa Mandiri pada 2022.
Pada saat awak media mendatangi kantor Desa Bojong Kulur di jalan Letda Natsir Nomor 584, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (01/10/24) untuk mengkonfirmasi perihal kelanjutan surat rekomendasi dari BPD, Sekretaris Desa Takih mewakili Kepala Desa menjawab semua pertanyaan terkait hal itu.
Sekdes menceritakan sebelumnya Kades sudah melakukan segala daya upaya mengakomodir keinginan kelompok warga tersebut, salah satunya dengan menyepakati kepengurusan Kordinator Olahraga Desa (Kordes) melanjutkan masa jabatannya hingga 2027 dengan menyesuaikan aturan yang baru, namun tetap saja tidak menghasilkan kepuasan.
Takih menjelaskan bahwa Bupati Bogor melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mengeluarkan surat bernomor: 400.10.2/1316-DPMD Tanggal 24 September 2025 Perihal Penyampaian Hasil Rapat Pembahasan Desa Bojongkulur.
Selanjutnya Camat Gunung Putri Kurnia Indra, S.STP, M.Ec. Dev, pada tanggal 25 September 2025 menandatangani surat nomor: 400.10.2/606 -Pem
yang isinya antara lain :
1. Dalam menyikapi situasi dan kondisi Desa Bojongkulur, Kepala Desa, BPD Bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas agar memastikan situasi dan kondisi di Desa Bojongkulur tetap kondusif, aman dan terkendali.
2. Kepala Desa dan BPD agar memastikan Pemerintahan Desa Bojongkulur tetap dapat berjalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. BPD Desa Bojongkulur untuk menjaring aspirasi Masyarakat dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan visi desa mandiri sejahtera indah, Firman Riansyah menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, merangkul warga dan memulihkan hubungan.
Ia akan berupaya membangun kembali kepercayaan warga dengan mengadakan dialog terbuka, meningkatkan transparansi, dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa
"Fokus pada program-program pembangunan yang prioritaskan kebutuhan warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat", ucap Firman.
Dirinya akan berupaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur desa agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Jurnalis : Hay
Editor : Asp. SP.
