-->

Notification

×

Iklan

APDESI Merah Putih dan Menkumham Bahas Penguatan Paralegal dan Posbakum di Desa

7 Nov 2025 | November 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T16:55:15Z


 
Aspirasi jabar || Jakarta - Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, S.H., bersama jajaran disambut hangat oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam pertemuan penting yang membahas langkah konkret penguatan peran paralegal dan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat, 07 November 2025.
 
Fokus utama diskusi adalah penguatan peran Paralegal Desa dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai garda terdepan dalam memastikan akses bantuan hukum gratis dan kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat desa.
 
“Diskusi difokuskan pada pengakuan dan pemberdayaan maksimal terhadap Paralegal yang berjuang di garda terdepan. Melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), kita memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat desa tidak terabaikan," ujar Menteri Hukum RI.
 
"Terima kasih kepada Bapak Menteri atas dukungan penuhnya terhadap penguatan peran APDESI Merah Putih dalam Gerakan Sadar Hukum Nasional," kata Ketum APDESI Merah Putih Anwar Sadat.
 
Program ini bertujuan menciptakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menyelesaikan masalah dengan baik, bahkan sebelum masuk ke meja pengadilan.
 
Ketua OKK DPP APDESI Merah Putih Bambang Heriyanto menambahkan bahwa komitmen Kemenkumham dalam menggerakan dan menjembatani Paralegal Desa dan penyiapan POSBAKUM desa menegaskan komitmen Pemerintah dalam melindungi masyarakat desa sebagai aset penting bangsa.

Editor : eka
×
Berita Terbaru Update