-->

Notification

×

Iklan

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Perda Layak Anak Dan Kawasan Tanpa Rokok

3 Nov 2025 | November 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-03T04:40:19Z



Aspirasi Jabar | | Kabupaten Tasikmalaya-Peraturan daerah(Perda)layak anak dan Perda Kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Tasikmalaya dirasa penting,soalnya sudah masuk pembahasan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya 


Adapun DPRD Kabupaten Tasikmalaya,gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penting Pengantar Nota Keuangan APBD-P 2025, Penetapan Perda Kabupaten Layak Anak dan Kawasan Tanpa Rokok,


 Serta Pembahasan Ranperda Perpustkaan dan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/9)2025).


Acara Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep Sopari Al-Ayubi,adaapun pembahasannya yakni ada beberapa point point penting dalam membahas beberapa agenda tersebut.


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat menjadi agenda penting.
KDM: Dana Operasional Gubernur Bukan untuk Kepentingan Pribadi, tapi Kepentingan Masyarakat.


Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan TA 2025, Bupati Tasikmalaya menyampaikan penjelasan tentang nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2025.
Persetujuan Penetapan Rancangan Perda Kabupaten Layak Anak dan Kawasan Tanpa Rokok. Rapat Paripurna ini juga membahas tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak dan Kawasan Tanpa Rokok.


Penyampaian Penjelasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Selain itu, rapat paripurna juga menyepakati penyampaian penjelasan Ranperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang penyelenggaraan perpustakaan dan Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.(MM)
×
Berita Terbaru Update