-->

Notification

×

Iklan


DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna,Tentang Raperda RPJMD 2025-2029

3 Nov 2025 | November 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-03T04:56:12Z



Aspirasi Jabar | | Kabupaten Tasikmalaya- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna, Dengan Agenda "Jawaban Bupati Tasikmalaya Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/10/2025).

Hadir dalam paripurna tersebut di hadiri Wakil Bupati Tasikmalaya,Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya,serta Anggota DPRD lainnya.
Kodim 6012 Tasikmalaya,Kepala Kejaksaan Kab.Tasikmalaya,Para Staf DPRD ,Ketua Forum Camat,Kepala Bawaslu,KPU Kab.Tasikmalaya,unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Aef Syarifudin, S.H.,M.H didampingi oleh unsur pimpinan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Aef Syarifudin, S.H.,M.H menyampaikan, Rapat Paripurna hari ini dengan agenda "Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah RJPMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025-2029.

"Berdasarkan laporan dari sekretaris DPRD, hari ini telah hadir 34 Anggota DPRD dari Jumlah 50 orang yang telah mengisi daptar hadir dan sebagian melalui media daring, berarti sudah memenuhi forum ,diawali dengan bacaan Bismillahirohmanirohim Rapat Paripurna saya buka, dan terbuka untuk umum Kata," Aef Wakil DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Lebih lanjut,Aef, menjelaskan Rapat paripurna DPRD sebelumnya telah di sampaikan,pemandangan umum fraksi fraksi terhadap penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai ranperda tentang rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2025-2029. 

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya No. 01 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa tahapan ke tiga dalam pembicaraan tingkat satu adalah tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPRD yang berdasarkan kesempatan rapat musyawarah pada tanggal 26 September 2025 akan di laksanakan pada rapat paripurna hari ini. Selanjutnya untuk tertib dan lancarnya rapat paripurna ini pimpinan telah menyusun rancangan susunan acaranya sebagai berikut 

 Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025-2029

Pembentukan alat kelengkapan DPRD membahas Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025-2029

Pembacaan Rancangan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus membahas Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025-2029

Persetujuan Anggota DPRD secara lisan terhadap rancangan keputusan DPRD menjadi keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya

 
Selanjutnya memasuki pokok rapat paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Tasikmalaya terhadap pemandangan umum fraksi fraksi terhadap penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025-2029. (MM)
×
Berita Terbaru Update