-->

Notification

×

Iklan

Polres Jakbar Bekuk Dua Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Residivis Kambuhan!

6 Nov 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T15:55:35Z


Aspirasi jabar || Jakarta Barat - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap meresahkan warga. Kedua pelaku adalah DK alias E, residivis tahun 2006 yang pernah ditahan di Lapas Cipinang, dan AS alias A, residivis tahun 2020 yang pernah ditahan di Lapas Cilegon.
 
Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Kasat Reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Reskrim Kompol Kennardi menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki cara khas dalam melancarkan aksinya. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor, mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.
 
"Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong dengan berputar di wilayah Jakarta Barat. Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu jadi tanda kalau rumah sedang kosong," ujar AKBP Tri, Kamis (6/11/2025).
 
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan. Barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, hingga kendaraan bermotor menjadi sasaran mereka.
 
"Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan," lanjutnya. Aksi keduanya tidak dilakukan dengan perencanaan rumit. Mereka berpura-pura bertamu ke rumah yang sudah diincar, lalu ketika tak ada jawaban dari dalam, pelaku langsung mencongkel pintu dan masuk.
 
Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
×
Berita Terbaru Update