-->

Notification

×

Iklan

Warga Rejasari Resah Surat Kaleng Audiensi Mengatasnamakan Masyarakat

6 Nov 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T15:59:25Z


Aspirasi jabar || Banjar - Warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, resah dengan beredarnya surat kaleng undangan audiensi yang mengatasnamakan masyarakat, menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Pada Kamis (6/11/2025), seharusnya sekelompok yang mengatasnamakan masyarakat mengadakan audiensi sesuai dengan surat yang beredar.

 
Namun, dari undangan yang beredar, hanya 4 orang yang hadir dalam audiensi tersebut yaitu Nur Hendra, Busroh, Suwarno dan Yusuf Supriadi, memicu pertanyaan tentang legitimasi kegiatan tersebut.


 
Menurut salah satu tokoh masyarakat yang mendapat undangan tersebut namun tidak berkenan hadir, ia merasa surat tersebut tidak jelas arah, tujuan, dan pertanggungjawabannya. Apalagi, undangan hanya mencantumkan "atas nama masyarakat" tanpa menyebutkan nama lembaga, kelompok, atau individu yang bertanggung jawab.


 
"Kalau memang ada audiensi resmi, sebaiknya jelas siapa penyelenggaranya dan untuk kepentingan apa, supaya tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.


 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejasari), Aceng, membenarkan adanya undangan misterius tersebut. Menurutnya, surat undangan itu memang tersebar kepada sejumlah warga, namun tidak diketahui secara pasti siapa yang membuat dan menyebarkannya.

 
Aceng menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Rejasari tidak pernah mengeluarkan atau menginisiasi undangan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kejelasan sumber informasi sebelum menghadiri kegiatan yang mengatasnamakan masyarakat atau lembaga tertentu.

 
"Kami berharap warga tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh undangan atau kegiatan yang tidak jelas asalnya. Kalau ada agenda resmi dari desa, pasti ada kop surat dan tanda tangan resmi,” ujarnya.

 
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa masih menelusuri asal-usul beredarnya undangan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas di wilayah Desa Rejasari.

Laporan: Non
×
Berita Terbaru Update