Cilegon, - Proyek pembangunan penataan jalan di Kota Cilegon dengan anggaran mencapai Rp2,4 miliar menjadi sorotan. Aktivis anti korupsi Provinsi Banten, Rudi, mempertanyakan transparansi proyek tersebut. Hal ini diungkapkan pada Jumat (31/10/2025).
Rudi mempertanyakan dasar analisa dan perencanaan yang digunakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon dalam mengalokasikan anggaran sebesar itu. "Analisa pembangunan ini dari mana dasarnya? Perencanaannya seperti apa? Dasar analisanya bagaimana proyek Rp2,4 miliar hanya untuk sepetak ini saja yang dikerjakan?" ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Ia menduga proyek senilai Rp2,4 miliar tersebut tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga terjadi pembengkakan anggaran.
"Kami meminta kepada PUPR Kota Cilegon untuk meninjau kembali terkait potensi pembiasan anggaran. Dalam waktu dekat, kami dari aktivis akan bersurat dengan pihak dinas PUPR jika aduan kami ini tidak ditanggapi," tegas Rudi.
Proyek ini dikerjakan oleh sebuah CV lokal dengan nomor kontrak 600.1.9.3/1536/SPM/BM/DPUPR dan nomor SPKM 600.1.9.3/1536/SPMK/BM/DPUPR.
Saat dikonfirmasi di lokasi, mandor pelaksana proyek tidak memberikan respons, yang semakin memperkuat dugaan adanya mark up anggaran dalam proyek yang sedang berjalan ini.
Editor : Ek
