Aspirasi Jabar || Sumedang -
Pada momentum peringatan Hari Korpri ke-54 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi menyerahkan 5.408 Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Prosesi tersebut berlangsung khidmat di Lapang PPS, Senin. (1/12/2025).
Bupati Sumedang selaku pembina upacara menyampaikan amanat penting kepada para PPPK yang baru dilantik. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis menuju birokrasi yang semakin profesional, adil, dan transparan.
Bupati juga mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk selalu bekerja dengan semangat tinggi, cepat beradaptasi, serta mampu melahirkan inovasi di unit kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dalam tim yang solid menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sumedang.
“Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK paruh waktu kini memiliki kejelasan status dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Ia menegaskan bahwa mereka kini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara yang membawa tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.
Asep Kurnia juga mengingatkan satu hal penting yang menjadi perhatian bersama: pemerintah daerah dan setiap SKPD dilarang untuk kembali merekrut tenaga honorer baru.
“Penambahan tenaga honorer justru akan menyulitkan kita semua ke depan. Kita harus fokus pada penataan kepegawaian yang tertib dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Dengan penyerahan ribuan SK PPPK paruh waktu ini, Kabupaten Sumedang meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern serta memastikan keberlangsungan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.
