Aspirasi jabar || Sumedang – Amarah warga di lima desa di Kabupaten Sumedang kian memuncak. Hingga melewati pertengahan Januari 2026, proyek hotmix jalan lingkungan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tak kunjung direalisasikan. Bahkan, warga di salah satu desa mulai melontarkan ancaman aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya pelaksanaan pembangunan.
Lima desa yang tersebut yakni Desa Ranggasari, Desa Karangbungur, Desa Panyindangan, Desa Karanglayung, dan Desa Padaasih. Seluruhnya telah mengantongi alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana jalan lingkungan. Namun hingga kini, realisasi di lapangan nihil.
Kekecewaan warga tak terbendung. Mereka menilai pemerintah dengan Intansi terkait terkesan acuh dan melakukan pembiaran, tanpa langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Padahal, dana yang digunakan merupakan uang negara yang seharusnya dimanfaatkan secara tepat waktu dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.
“Dalih apa pun tidak bisa membenarkan kondisi ini. Anggaran tersebut adalah anggaran tahun 2025, sekarang sudah 2026, bahkan dana tersebut sudah dicairkan sejak awal November 2025,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Lebih mengherankan lagi, berdasarkan pengakuan para kepala desa, dana tersebut disebut telah diserahkan kepada pihak ketiga atau pemborong asal kabupaten Subang sebagai pelaksana pekerjaan. Fakta ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan kejanggalan tersebut. Sebab, menurut aturan yang berlaku, pembayaran proyek kepada pihak ketiga seharusnya dilakukan setelah pekerjaan selesai dan dinyatakan sesuai, bukan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
“Kegiatan belum ada, tapi uang sudah diserahkan. Ini sangat janggal. Ada apa antara pihak desa dan pemborong?” ujar warga lainnya.
Atas kondisi ini, masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dan nyata dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Warga berharap persoalan ini diusut secara transparan agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Jangan sampai uang negara disalahgunakan, sementara masyarakat terus dirugikan,” tegas warga.
Situasi ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Jurnalis : Aep Mulyana