Aspirasi jabar || Sumedang — Ketua DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan agar proses pembayaran lahan warga terdampak proyek Bendungan Cipanas yang telah diverifikasi segera diselesaikan tanpa penundaan. Penegasan itu disampaikan saat pimpinan DPRD bersama Komisi I menerima aspirasi warga terdampak, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang. Senin (12/1/2025)
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kapolres Sumedang, perwakilan Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Camat Conggeang, serta warga masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek strategis nasional tersebut.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait lambannya realisasi pembayaran lahan, meskipun sebagian bidang tanah telah melalui proses verifikasi. Mereka berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan waktu pembayaran.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumedang menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 13 bidang tanah yang telah selesai diverifikasi. Pihak BPN, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti proses pembayaran terhadap bidang-bidang tersebut. Sementara itu, lahan lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi dan penuntasan permasalahan yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dengan tegas meminta agar tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran terhadap lahan yang statusnya telah jelas.
“Kami meminta BPN dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan pembayaran 13 bidang lahan yang sudah diverifikasi. Hak masyarakat harus dipenuhi, jangan sampai warga terus dirugikan oleh proses yang berlarut-larut,” tegas Ketua DPRD di hadapan peserta rapat.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antarinstansi agar persoalan lahan Bendungan Cipanas tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Rapat tersebut diharapkan menjadi titik terang bagi warga terdampak, sekaligus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian hak-hak masyarakat demi kelancaran pembangunan Bendungan Cipanas.
Jurnalis : Aep Mulyana