Aspirasi jabar || Sumedang — Upaya pelestarian lingkungan tak bisa dilepaskan dari akar budaya. Pesan kuat itu mengemuka dalam Sarasehan Gunem Alam dan Budaya Tatar Sunda yang digelar di Gedung Negara Sumedang, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, H. Endang Taufiq FR., S.H.I., M.Pd., sebagai ruang dialog dan refleksi bersama untuk memperkuat pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai kearifan lokal.
Sarasehan berlangsung hangat dan penuh makna. Para tokoh budaya, pemerhati lingkungan, akademisi, serta unsur masyarakat berdiskusi tentang relasi erat antara alam dan budaya yang sejak lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat Sunda. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa budaya dan alam adalah satu kesatuan yang saling membentuk—alam melahirkan nilai, sementara budaya menjaga keberlanjutan alam.
Ketua Komisi III DPRD Sumedang, H. Endang Taufiq FR., menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai lokal sebagai pijakan kebijakan dan gerakan nyata di tengah tantangan kerusakan lingkungan. Menurutnya, kearifan lokal Tatar Sunda tumbuh dari alam, mengakar menjadi tradisi, nilai, dan kebiasaan positif yang terbukti mampu menjaga keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
“Pelestarian lingkungan akan lebih kuat jika berangkat dari budaya sendiri. Prinsip Ngariksa Alam, Ngariksa Budaya bukan sekadar slogan, melainkan panduan hidup yang relevan hingga hari ini,” ujarnya.
Sarasehan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam merumuskan langkah-langkah pelestarian yang kontekstual dan berkelanjutan. Pendekatan Culture & Nature dinilai mampu menjembatani nilai tradisi dengan tantangan modern, sekaligus memperkuat identitas daerah.
Melalui kegiatan ini, Sumedang kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah yang menjunjung tinggi harmoni alam dan budaya. Sebuah ikhtiar kolektif untuk memastikan warisan Tatar Sunda tetap hidup bukan hanya dalam ingatan, tetapi juga dalam praktik menjaga bumi untuk generasi mendatang.
Jurnalis : Aep Mulyana