Aspirasi Jabar || KOTA BEKASI - Inspektorat Daerah Kota Bekasi tengah melakukan audit bertahap terhadap penggunaan dana hibah Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren, yang dimulai sejak Senin. (19/1/2026). Rabu (21/1/2026), giliran Rukun Warga (RW) 014 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Dana hibah sebesar Rp. 100 juta per RW, yang mulai dicairkan Oktober 2025, sebagian dialokasikan untuk penguatan program bank sampah. Warga aktif berpartisipasi dalam pemilahan sampah dari rumah, sementara minyak jelantah dikumpulkan dan disalurkan ke Bank Sampah Patriot (BSIP).
Ketua, RW 014 Romelih, S.Sos menyampaikan bahwa upaya ini tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, namun juga menambah kas RW dan memberikan tambahan pendapatan bagi warga.
"Kami berkomitmen menjalankan program ini secara terbuka dan akuntabel. Seluruh dokumentasi serta laporan kegiatan kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga dan pemerintah," tegasnya.
Lurah Jatiwaringin Haririh, S.IP mengapresiasi pemanfaatan dana yang dinilai memberikan manfaat nyata. "Program ini diwujudkan dengan memilah, memilih, menimbang sampah bernilai ekonomi dan pengumpulan minyak jelantah. Hal ini harus terus digaungkan untuk mengurangi beban sampah di Kota Bekasi," ujarnya, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi atas dukungannya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan bahwa pencairan dana berlaku untuk seluruh RW dengan syarat wajib melaksanakan inovasi pengelolaan lingkungan. "Tujuan utama adalah mengurangi beban TPA Bantargebang sekaligus membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan," pungkasnya.
Jurnalis : Jay
Editor : Asp. SP.
