-->

Notification

×

Iklan

Akademis Minta pemda Percepat Proses Lelang Barang dan Jasa.

4 Feb 2026 | Februari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-04T10:34:30Z


Aspirasi Jabar Morotai - Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai Fahmi Djaguna meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai segera membuka proses tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak terlambat, yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah.

Para akademisi menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, tahapan tender perlu dipercepat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Jika tender terlambat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa mundur, serapan anggaran menurun, dan pembangunan ikut terhambat. Pemda harus segera mengambil langkah percepatan,” ujar salah satu akademisi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah mulai melakukan persiapan awal untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Namun, proses tender mengalami hambatan karena sejumlah PPK dan pimpinan OPD masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Morotai terkait penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran 2025.

“Pemda sedang melakukan persiapan awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026, tetapi terkendala karena beberapa pejabat pengadaan masih diperiksa Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya,” ungkap Hasbi kepada Tandaseru, Selasa (3/1/2026).

Ia menyebut kondisi ini berdampak pada tahapan pengadaan tahun berjalan. Sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilaporkan menolak melanjutkan proses pengadaan sebelum ada kepastian dari hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Penolakan ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian. Mereka memilih menunggu kepastian hukum agar pelaksanaan pengadaan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Sementara itu, seorang PPK yang enggan disebutkan namanya mengaku pemeriksaan yang sedang berlangsung membuat mereka merasa tertekan secara psikologis.

“Konsentrasi kami terganggu untuk menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan. Ditambah lagi dengan proyek tahun ini. Banyak rekan yang bersertifikasi pengadaan keberatan menjadi pejabat pengadaan untuk tahun 2026,” katanya.

Ia menilai situasi tersebut membuat para pejabat teknis berada dalam posisi sulit, di satu sisi harus mengejar target penyelesaian pekerjaan, namun di sisi lain menghadapi tekanan pemeriksaan yang berjalan bersamaan.

“Pemeriksaan ini sangat mengganggu secara psikologis antara mengejar target pekerjaan atau  menghadiri pemeriksaan APH,” tandasnya.

Meski demikian, Pemda Morotai menegaskan tetap berupaya mencari jalan keluar agar tahapan tender tahun 2026 dapat segera berjalan, sehingga pembangunan daerah tidak mengalami keterlambatan berkepanjangan.(oje)
×
Berita Terbaru Update