Aspirasi Jabar || Purwakarta - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bojong kembali menuai kecaman keras. Selain dinilai tidak memberdayakan UMKM lokal, program ini juga disorot karena tidak disertai kajian AMDAL sosial yang jelas serta minim transparansi anggaran, sehingga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat.
Pengamat kebijakan publik, Acep Munawar, yang akrab disapa Gus Mun, menegaskan bahwa kebijakan publik berskala besar seperti MBG wajib disertai analisis dampak, tidak hanya dari sisi gizi, tetapi juga dampak sosial-ekonomi terhadap pelaku usaha lokal.
“Program sebesar MBG tidak boleh berjalan tanpa AMDAL sosial. Ketika UMKM lokal terpinggirkan, itu sudah menjadi bukti adanya dampak negatif yang diabaikan oleh pelaksana,” tegas Gus Mun.
Menurutnya, ketiadaan kajian AMDAL sosial membuka ruang terjadinya ketimpangan ekonomi, hilangnya mata pencaharian UMKM, serta konflik sosial laten di tingkat kecamatan. Ia menilai, pelaksanaan MBG di Bojong terkesan hanya berorientasi pada output makanan, tanpa mempertimbangkan efek jangka menengah dan panjang bagi struktur ekonomi lokal.
Selain itu, Gus Mun juga menyoroti ketertutupan pengelolaan anggaran MBG. Hingga kini, publik tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai besaran anggaran per porsi, mekanisme pengadaan, penunjukan penyedia, serta alur distribusi belanja program.
“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Maka publik berhak tahu : berapa nilai anggaran per anak, siapa penyedianya, dari mana bahan pangan dibeli, dan berapa persen yang kembali ke ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa kajian anggaran yang rinci dan dapat diaudit publik, MBG berpotensi menjadi program tidak efisien, rawan pemborosan, bahkan membuka peluang praktik penyimpangan. Transparansi anggaran, menurutnya, adalah syarat mutlak agar program ini tidak berubah menjadi proyek tertutup yang jauh dari pengawasan masyarakat.
Gus Mun mendesak pemerintah daerah dan pelaksana MBGa Kecamatan Bojong untuk segera membuka dokumen kajian AMDAL sosial serta memaparkan struktur anggaran secara terbuka kepada publik. Evaluasi menyeluruh dinilai wajib dilakukan dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku UMKM lokal.
“Jika AMDAL sosial tidak ada dan anggaran terus ditutup-tutupi, maka wajar bila publik mencurigai arah program ini. MBG jangan sampai menjadi bancakan berkedok gizi,” pungkasnya. (Tim).
