Aspirasi Jabar || Sumedang – Misteri mangkraknya proyek hotmix jalan lingkungan di Desa Ranggasari, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, mulai menemukan titik terang. Sebuah dokumen surat tagihan dari kontraktor pelaksana mengungkap fakta yang memantik tanda tanya besar, dugaan aliran dana proyek disebut telah bergerak ke sejumlah pihak, sementara pekerjaan fisik di lapangan tak kunjung terlihat.
Proyek peningkatan jalan lingkungan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2025 untuk sarana prasarana desa (sapras) tersebut hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan. Kondisi itu kontras dengan informasi yang beredar bahwa sebagian dana proyek disebut telah dicairkan.
Fakta mengejutkan itu mencuat setelah beredarnya surat tagihan dari kontraktor pelaksana, CV Hanoman Jaya Perkasa, yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Ranggasari. Dalam dokumen tersebut, pihak kontraktor menagih kewajiban pembayaran yang disebut belum diselesaikan oleh pemerintah desa.
Yang menjadi sorotan, lampiran dalam surat itu memuat daftar sejumlah transaksi transfer uang sepanjang tahun 2025 kepada beberapa pihak yang disebut berada di lingkungan Pemerintah Desa Ranggasari, termasuk Pj yang di duga mendapat keuntungan 20%, dalam dokumen tersebut Nilai tranfer bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Jika dijumlahkan, total dana yang tercantum dalam daftar transfer tersebut mencapai sekitar Rp37,9 juta.
Tak hanya itu, dokumen tersebut juga memuat rincian perhitungan anggaran proyek. Disebutkan bahwa nilai pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten serta Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat untuk sarana prasarana desa mencapai sekitar Rp158 juta.
Setelah dipotong pajak sebesar 12,5 persen serta sejumlah komponen biaya lainnya, nilai real cost pekerjaan diperkirakan berada di angka Rp138,25 juta. Dari jumlah tersebut kemudian dihitung berbagai kebutuhan operasional hingga tersisa sekitar Rp110,6 juta sebagai alokasi untuk pekerjaan di lapangan.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa kontraktor telah menerima uang muka sebesar Rp85 juta. Artinya, masih terdapat sekitar Rp25,6 juta dari alokasi pekerjaan yang disebut masih berada di pihak desa.
Persoalan tidak berhenti di situ. Dalam surat tersebut, pihak kontraktor juga mengklaim masih terdapat tunggakan pembayaran dari pekerjaan sebelumnya, yakni proyek Dana Desa tahap pertama. Jika digabungkan dengan sisa pembayaran tahap pertama serta komponen lain yang belum diselesaikan, total tagihan yang diajukan kepada pemerintah desa disebut mencapai sekitar Rp80,8 juta.
Melalui surat tersebut, kontraktor meminta pemerintah desa segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar persoalan tidak berlarut-larut.
Namun munculnya dokumen itu justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika sebagian dana proyek telah dicairkan dan bahkan disebut telah mengalir ke sejumlah pihak, mengapa pekerjaan fisik di lapangan justru belum juga dimulai.
Situasi ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran proyek tersebut. Sejumlah kalangan masyarakat menilai pemerintah desa perlu membuka secara terang benderang alur penggunaan dana agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Seorang pengamat pemerintahan desa di Sumedang menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, jika benar dana telah dicairkan namun kegiatan fisik tidak berjalan, maka potensi persoalan hukumnya cukup serius.
“Jika anggaran sudah turun tetapi pekerjaan tidak dilaksanakan, aparat penegak hukum perlu menelusuri ke mana saja dana itu mengalir dan bagaimana mekanisme pengelolaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ranggasari, Gunawan Sumitro, angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam daftar penerima uang dalam dokumen tersebut. Ia mengaku merasa tidak nyaman sekaligus tersinggung dengan munculnya namanya dalam surat tagihan tersebut.
Gunawan menjelaskan dirinya baru dilantik sebagai Kepala Desa Ranggasari pada 29 Desember 2025. Ia mengakui sempat menerima uang dari pihak pengusaha pada awal Desember 2025, namun menurutnya hal itu tidak berkaitan dengan proyek hotmix.
“Uang itu diberikan sebagai bentuk dukungan saat saya mencalonkan diri sebagai kepala desa. Saat itu saya belum menjabat sebagai kepala desa, sehingga tidak ada kaitannya dengan proyek,” ujarnya.
Meski demikian, polemik proyek hotmix yang tak kunjung dikerjakan ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka, sekaligus memastikan proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut benar-benar direalisasikan, bukan justru berhenti pada peredaran dokumen dan aliran dana yang menimbulkan tanda tanya.
Jurnalis : Aep Mulyana