-->

Notification

×

Iklan

Mangkir Dipanggil Polisi, MRA Terduga Pelaku Kekerasan Bersenpi Harus Segera Ditangkap

31 Mar 2026 | Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T13:19:50Z



Aspirasi Jabar || BEKASI – Kinerja Polres Metro Bekasi Kota dipertanyakan. Laporan kasus kekerasan disertai ancaman senjata api sejak 2025 belum juga tuntas, sementara terduga pelaku berinisial MRA justru bebas berkeliaran. Selasa. 31/3/2026.


Padahal, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat dan melayangkan dua kali panggilan. Namun, MRA mangkir dengan alasan enggan bertemu pelapor.


“Sudah dua kali kami kirim undangan konfrontasi, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” ujar. Fajar saat dikonfirmasi.


Situasi ini memunculkan kesan aparat belum bertindak tegas. Di sisi lain, muncul dugaan serius bahwa MRA juga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan petasan di Jakarta serta jaringan peredaran pil koplo di Bekasi.


Lebih mengkhawatirkan, MRA disebut menggunakan senjata api milik oknum anggota aktif untuk mengancam korban, jelas sebuah indikasi pelanggaran berat yang seharusnya ditangani cepat dan transparan.


Polisi menyatakan terlapor tidak kooperatif dan penanganan perkara telah ditingkatkan. Namun publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar pernyataan.


Jika aparat terus lamban, bukan hanya pelaku yang diuntungkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan. (Red)
×
Berita Terbaru Update