-->

Notification

×

Iklan

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 29 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba selama Awal 2026

6 Mar 2026 | Maret 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-06T04:26:41Z


 
Aapirasi Jabar || Purwakarta, 5 Maret 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap 29 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dalam periode 1 Januari hingga 3 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, dua pelaku merupakan perempuan dengan rentang usia 20 hingga 41 tahun.
 


Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dalam konferensi pers menyampaikan, pihaknya mengungkap 26 kasus narkoba yang terdiri dari 18 kasus sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis, dan 3 kasus penyalahgunaan obat keras terbatas.
 
Barang bukti yang diamankan meliputi 280,66 gram sabu, 59,51 gram ganja, 112,03 gram tembakau sintetis, serta 2.433 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menyita 11 timbangan digital, 27 handphone, 4 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp2.066.000.
 
"Dengan barang bukti ini, kami memperkirakan berhasil menyelamatkan 13.240 orang dari bahaya narkoba dengan kerugian finansial mencapai Rp993 juta," ungkap Kapolres.
 
Kasus narkoba terbanyak berhasil diungkap di Kecamatan Purwakarta dengan 9 kasus, diikuti Kecamatan Sukatani dan Plered masing-masing 3 kasus, serta beberapa kasus lain di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
 
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika. Pengembangan kasus dilakukan berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga mengamankan tersangka yang saling terkait.
 
Ia juga mendorong peran aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem ketahanan sosial melalui pelaporan ke Polres atau Polsek terdekat.
 
Selain penindakan, Polres Purwakarta juga menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah.
 
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen menjadikan Purwakarta wilayah bebas narkoba, sesuai perintah Bapak Presiden dan Kapolri,” tutup AKBP Anom.
×
Berita Terbaru Update