-->

Notification

×

Iklan

KARAWANG PASTIKAN PERKUAT IDENTITASNYA SEBAGAI LUMBUNG NASIONAL

30 Apr 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T16:58:15Z



Aspirasi Jabar || Karawang - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR serta Sekdis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang hadir pada Rakor pembahasan luasan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rabu 29 April 2026. Ruang Rapat Prambanan Lt.1 ATR/BPN Jakarta.


Langkah Pemkab Karawang untuk mempertahankan lahan baku sawah mendapat dukungan dan diperkuat oleh Pemerintah Pusat.


Berdasarkan SK Menteri ATR/BPN Tahun 2025, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Karawang sebesar 99.737,31 Ha. Angka ini menjadi fondasi kuat dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Sementara itu, merujuk Perda Nomor 1 Tahun 2018, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Karawang mencapai 87.253 hektare. Melebihi harapan pemerintah yang menargetkan 87%.


Ini menegaskan komitmen kita untuk menjaga kawasan tanaman pangan sebagai prioritas utama perlindungan.


Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang mendorong penguatan regulasi dan pengawasan lahan sawah, dengan sinergi bersama pemerintah pusat melalui ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh langkah ini juga akan terintegrasi dalam proses revisi RTRW Kabupaten Karawang.


(Ahmad z)
×
Berita Terbaru Update