-->

Notification

×

Iklan

Polda Jabar Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp2 Miliar, Pengusaha Agen LPG Bandung Ditahan

11 Apr 2026 | April 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-11T01:51:23Z


 
AspirasiJabar || Bandung – Melalui Subdit Harda Ditreskrimum, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp2 miliar. Seorang pengusaha agen LPG asal Bandung, Rio Delgado Hassan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kurniawan, korban penipuan, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Regan Jayawisastra. Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa bermula pada 21 Oktober 2022 di lokasi Parahyangan Golf, Kabupaten Bandung Barat. Pada saat itu, tersangka Rio Delgado Hassan meminjam dana sebesar Rp800 juta dari korban dengan janji untuk menebus sebidang tanah di Jakarta dan akan melunasinya dalam waktu 1-2 bulan setelah tanah terjual.

 
Korban yang percaya pada profil tersangka sebagai pengusaha mentransfer dana tersebut pada 24 Oktober 2022. Tidak berhenti di situ, tersangka kembali meminta tambahan dana sebesar Rp1,2 miliar pada 18 November 2022 dengan alasan untuk biaya pengurusan aset yang sama. Total dana yang ditransfer korban ke rekening tersangka mencapai Rp2 miliar pada 21 November 2022.

 
Kecurigaan korban mulai muncul ketika dokumen rinci mengenai objek tanah yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Dalam pertemuan di Pacific Place, Jakarta, pada 30 November 2022, tersangka memberikan cek senilai Rp2 miliar yang seharusnya dapat dicairkan pada 19 Desember 2022. Namun, tersangka meminta agar cek tersebut tidak segera dicairkan dengan alasan dana di rekening belum tersedia, dan berbagai janji-janji selanjutnya tidak pernah ditepati.
 

Hingga pertengahan Juni 2025, tidak ada pembayaran maupun kejelasan apapun dari pihak tersangka. Korban terpaksa melakukan upaya proaktif untuk mencari informasi, namun tidak mendapatkan respons positif.

 
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, penyidik Polda Jabar berhasil mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Rio Delgado Hassan menjadi tersangka. Penahanan ini menegaskan keseriusan Polda Jabar dalam memberantas tindak pidana penipuan dan penggelapan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 
Pihak korban berharap proses persidangan dapat mengungkap secara gamblang aliran dana tersebut dan memberikan keadilan atas kerugian materil yang dialami. Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain yang mungkin terjerat dengan modus operandi serupa. Keberhasilan Polda Jabar dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Jawa Barat.
×
Berita Terbaru Update