-->

Notification

×

Iklan

Sekda Morotai Tegaskan SK Akan di proses Sesuai Ketentuan

14 Apr 2026 | April 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T14:14:17Z


Aspirasi Jabar  || Morotai – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memproses dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat diwawancarai pada 14 April 2026. Ia menegaskan bahwa Pemda tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan ASN, terlebih kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan.

“Pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan undang-undang dan disiplin ASN,” ujar Muhammad Umar Ali.

Menurutnya, selain proses hukum yang berjalan, pemerintah daerah juga akan menempuh mekanisme penegakan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Sekda juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada 14 April 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil untuk hadir, tetapi tidak memenuhi panggilan. Kami juga telah melakukan upaya penjemputan, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pihaknya juga masih melakukan kajian terkait status kepegawaian yang bersangkutan. Pasalnya, oknum SK disebut telah disetujui untuk mutasi ke lembaga lain.

“Saat ini kami juga sedang mengkaji apakah yang bersangkutan masih berstatus ASN Pemda atau sudah menjadi ASN di Bawaslu, mengingat yang bersangkutan telah disetujui untuk mutasi,” jelasnya.

Sekda menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, seluruh tahapan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas. Namun semuanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta mendukung proses hukum yang tengah berjalan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.(oje)
×
Berita Terbaru Update