-->

Notification

×

Iklan

Kontraktor PT Ulir Dilaporkan ke Polres Morotai, Diduga Kabur Bayar Upah Tukang Proyek Labkesmas

11 Mei 2026 | Mei 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T09:14:05Z


Asirasi Jabar || Pulau Morotai – Laher, seorang Kepala Tukang yang dikenal dengan sapaan Bas Iskandar, resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT Ulir ke SPKT Polres Pulau Morotai pada Senin (11/5/2026). Laporan ini muncul akibat persoalan pembayaran sisa upah pekerjaan struktur lantai satu pada proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
 

Iskandar menjelaskan bahwa awal mula pekerjaan didasarkan pada kesepakatan lisan dengan pihak kantor yang diwakili oleh Steven Alfrets Sumua. Namun, setelah pekerjaan lantai satu selesai, ia mengaku hanya menerima uang panjar sebesar Rp100.000.000 yang tidak sesuai dengan beban kerja yang telah diselesaikan.


 
"Disaat pekerjaan, kami punya kesepakatan secara lisan. Namun setelah pekerjaan berjalan, saya hanya diberi uang panjar sebesar Rp100.000.000," ungkap Iskandar dalam laporan resminya.

 
Kondisi di lapangan sempat mendesak karena rekan-rekan kerjanya membutuhkan dana untuk biaya makan dan kebutuhan lainnya. Iskandar mengaku terpaksa menggunakan uang pribadinya sebesar Rp50.000.000 demi menjaga kelancaran proyek, mengingat adanya tekanan dari pihak kantor agar pekerjaan tidak terhenti.


 
"Pihak kantor menekan saya agar pekerjaan tetap berjalan. Karena tidak ada kepastian saat dihubungi, saya mengambil inisiatif membayar kebutuhan kerja tersebut demi memperlancar progres sesuai arahan mereka," jelasnya.

 
Iskandar menegaskan bahwa total uang yang ia keluarkan harus segera diselesaikan dan menyatakan siap jika pihak perusahaan ingin melakukan penghitungan ulang atau audit terhadap volume pekerjaan yang telah diselesaikan. "Apabila ada hitungan dari pihak kantor mengenai kekurangan atau kelebihan, maka bisa dirinci kembali setelah pengukuran detail terhadap volume pekerjaan yang sudah dikerjakan," tambahnya.

 
Sebagai langkah tegas untuk menuntut haknya, Iskandar saat ini menahan satu unit mobil dump truck berwarna hijau milik perusahaan. Mobil tersebut kini telah dititipkan di Mapolres Pulau Morotai sebagai jaminan hingga ada pelunasan. "Tindakan menahan mobil ini semata-mata upaya agar pihak perusahaan mau membayar hak saya sebagai pekerja," tegasnya.


 
Merasa sangat dirugikan oleh manajemen PT Ulir, Iskandar berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara adil dan meminta perlindungan hukum agar hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi. "Saya memohon kepada Bapak Kapolres Pulau Morotai untuk dapat menyelesaikan proses hukum ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Laporan : (oje)
×
Berita Terbaru Update