Aspirasi Jabar || Jakarta - Universitas Trisakti kembali meluluskan doktor Ilmu Hukum dengan keahlian strategis di bidang pidana merek. Dr. Siddiq Wibowo, S.Tr.Akun., S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor dengan predikat cum laude melalui disertasi yang mengupas secara mendalam persoalan tindak pidana merek di Indonesia. Senin. 4/5/2026.
Dalam kajiannya, Dr. Siddiq tidak hanya menyoroti aspek hukum secara teoritis, tetapi juga menekankan dampak nyata dari maraknya peredaran barang dan merek palsu. Ia menilai, tingginya peredaran produk ilegal tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berkontribusi pada berkurangnya pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak.
“Peredaran barang palsu berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Potensi pajak yang seharusnya masuk menjadi hilang, sementara pelaku usaha yang taat aturan justru dirugikan. Ini persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan terintegrasi,” ujar. Dr. Siddiq.
Disertasinya mengulas secara komprehensif mulai dari konstruksi hukum, sistem pembuktian, hingga pendekatan penanganan perkara pidana merek yang selama ini kerap menghadapi berbagai kendala di lapangan. Dengan keahlian tersebut, Dr. Siddiq dinilai memiliki kapabilitas sebagai saksi ahli yang dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara pidana merek.
Menjawab tantangan tersebut, Universitas Trisakti menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melahirkan akademisi, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Lulusan dengan spesialisasi seperti ini diharapkan mampu menjadi garda depan dalam memberantas pelanggaran merek dan peredaran barang palsu.
Dr. Siddiq pun menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif sebagai narasumber maupun saksi ahli, serta mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan berbagai lembaga terkait agar penindakan terhadap pidana merek dapat berjalan lebih efektif, tegas, dan berkeadilan.
Kelulusan ini menjadi bukti bahwa Universitas Trisakti terus berperan dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga siap terjun langsung dalam menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga integritas sistem hukum dan melindungi kepentingan negara.
Editor : Asp. SP.
