Aspirasi jabar || Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus bergerak cepat memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya segera dirasakan seluruh masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program MBG yang dipimpin Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Ruang Rapat Bupati, Kamis (21/5/2026).
Dalam rakor tersebut, Pemkab Sumedang membahas berbagai langkah strategis guna mempercepat pembangunan hingga target 240 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat segera terwujud. Keberadaan dapur SPPG dinilai menjadi kunci utama agar distribusi makanan bergizi bisa menjangkau seluruh penerima manfaat secara merata di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang.
Saat ini, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumedang yang sudah beroperasi sebanyak 148 SPPG, 68 SPPG dalam tahap persiapan pembangunan dan 28 SPPG untuk wilayah terpencil
Bupati Dony menegaskan, percepatan pembangunan dapur MBG tidak bisa ditunda karena masyarakat menaruh harapan besar terhadap program tersebut. Menurutnya, semakin cepat pembangunan SPPG dilakukan, semakin cepat pula manfaat program dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, balita dan kelompok rentan lainnya.
“Saya ingin dipercepat agar semua masyarakat segera menerima manfaat,” tegas Dony dalam rakor tersebut.
Selain membahas percepatan pembangunan fisik dapur, rakor juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satu langkah yang kini dioptimalkan ialah penggunaan portal digital mbg.sumedangkab.go.id sebagai pusat pelaporan dan pengawasanpengawasan program.
Menurut Dony, keberadaan portal tersebut memiliki arti penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh dapur menjalankan aturan secara disiplin dan profesional.
“Arti penting portal MBG adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG, menciptakan kompetisi yang sehat antar mitra dan memastikan seluruh dapur menjalankan aturan,” ujarnya.
Melalui portal tersebut, setiap SPPG diwajibkan melaporkan menu harian yang disajikan kepada penerima manfaat. Dengan sistem digital itu, masyarakat maupun pemerintah daerah dapat memantau langsung kualitas pelayanan serta keterbukaan pelaksanaan program di lapangan.
Bupati juga memberikan peringatan tegas kepada pengelola dapur yang tidak tertib administrasi dan pelaporan.
“SPPG yang tidak memberikan laporan pada portal akan ditegur melalui surat dan berpotensi disuspend,” katanya.
Langkah penguatan pengawasan tersebut dinilai penting agar program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni menghadirkan makanan bergizi, aman dan berkualitas bagi masyarakat. Transparansi juga menjadi bagian penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program berskala besar tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui pemenuhan gizi masyarakat. Pemerintah pusat menargetkan program ini mampu menekan angka stunting, memperbaiki kesehatan anak dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan nutrisi yang layak.
Di Kabupaten Sumedang, percepatan pembangunan SPPG menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional tersebut. Dengan target 240 dapur yang tersebar di berbagai wilayah, Sumedang berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam menerima manfaat program MBG.
Langkah cepat Pemkab Sumedang itu pun mendapat perhatian karena tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dapur, tetapi juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital guna menciptakan pelaksanaan program yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran.
Jurnalis : Aep Mulyana