-->

Notification

×

Iklan

Pemdes Waluya Gelar Sosialisasi PTSL, Warga Antusias Hadiri Acara

19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T10:15:21Z

 
Aspirasi Jabar || Bandung, (18/5/2026) – Pemerintah Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat elektronik bagi masyarakat desa. Kegiatan yang bertujuan mempercepat legalisasi aset tanah sekaligus memperkenalkan sistem sertifikat tanah berbasis digital berlangsung di Aula Desa Waluya dengan antusiasme yang tinggi dari peserta.
 
Acara dihadiri oleh ribuan warga, perangkat desa, perwakilan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cicalengka. Antusiasme warga terlihat jelas karena program ini menyentuh langsung kebutuhan akan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
 
Kepala Desa Waluya, Agus Rustaman, menjelaskan bahwa PTSL merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah desa tanpa terkecuali. “Melalui PTSL, warga bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya ringan dan proses yang lebih cepat. Ini penting agar tanah warga punya kepastian hukum dan bisa mencegah sengketa di kemudian hari,” ujarnya dalam sambutannya.
 
Dalam sesi sosialisasi, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung memaparkan secara rinci mekanisme pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, serta tahapan verifikasi lapangan yang akan dilakukan. Materi yang disampaikan juga mencakup pengenalan sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan nasional.
 
“Sertifikat elektronik dinilai lebih aman dari risiko hilang, rusak, dan pemalsuan karena seluruh data tersimpan dalam sistem resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan sertifikat elektronik, warga tidak perlu khawatir dokumen hilang. Semua data tersimpan digital dan bisa diakses secara resmi kapan saja. Ini bagian dari upaya pemerintah membuat layanan pertanahan lebih transparan dan efisien,” jelas petugas BPN yang menjadi narasumber utama.
 
Program PTSL di Desa Waluya ditargetkan untuk menyasar seluruh bidang tanah yang belum terdaftar di wilayah desa. Warga yang belum mendaftarkan tanahnya diimbau segera melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan oleh petugas.
 
Pemdes Waluya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah secara hukum. Setelah sosialisasi selesai, tim kerja dari pemerintah desa dan BPN akan segera melanjutkan proses ke tahap pendataan dan pengukuran lapangan di seluruh wilayah desa.
 
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PTSL dan sertifikat elektronik di Desa Waluya, warga dapat menghubungi Kantor Desa Waluya melalui WhatsApp resmi desa atau datang langsung ke kantor pada jam kerja. 
×
Berita Terbaru Update