-->

Notification

×

Iklan

Pemilihan BPD Desa Cikancung Diwarnai Protes, Calon Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Kadus 1

14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-14T12:27:11Z
Aspirasi Jabar || Bandung– Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung diwarnai protes keras dari salah satu calon anggota BPD saat proses penghitungan suara berlangsung di wilayah Kadus 1 yang meliputi RW 01 dan RW 09. Situasi sempat memanas setelah Calon Nomor Urut 2, Andi Haerudin, secara terbuka melayangkan keberatan terhadap jalannya proses pemilihan yang dinilai sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan asas demokrasi yang adil serta transparan.
 
Ketegangan terjadi pada saat proses rekapitulasi suara berlangsung. Di akhir penghitungan, Andi Haerudin mengaku menemukan dugaan permainan uang yang terjadi di lapangan, hal ini memicu reaksi keras dari dirinya hingga suasana lokasi menjadi panas dan diisi perdebatan antara calon dengan panitia pelaksana.
 
Menurut Andi, sejak awal tahapan pemilihan sudah muncul berbagai persoalan yang dianggap mencederai integritas proses demokrasi di tingkat desa. Ia menilai aturan pelaksanaan pemilihan BPD Desa Cikancung tidak dijalankan secara maksimal dan terkesan dipaksakan.
 
Salah satu sorotan utama muncul pada tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, di mana salah satu calon bernama Yari Ardiansyah disebut tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh ibunya. Andi mempertanyakan tata tertib yang diterapkan panitia, karena menurutnya tahapan penting seperti itu seharusnya dihadiri langsung oleh calon yang bersangkutan.
 
Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai bermasalah. Ia mengaku menemukan banyak data pemilih yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun tetap dimasukkan dalam daftar pemilih. Tak hanya itu, sistem pemilih dalam pemilihan BPD juga dinilai tidak jelas.
 
“Siapa yang dimaksud tokoh itu tidak jelas kriterianya. Tidak ada transparansi. Pemilih hanya berputar di lingkungan tertentu saja. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait objektivitas dan keterwakilan masyarakat dalam pemilihan BPD,” ungkap Andi.
 
Ia juga mengkritik minimnya waktu sosialisasi dan kampanye yang diberikan kepada para calon. Menurutnya, pengumuman DPT dilakukan terlalu mepet sehingga calon hanya memiliki waktu sekitar dua hari untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pemilih. “Kami ini seperti dipaksa bertanding tanpa persiapan yang cukup. DPT diumumkan mepet, waktu kampanye sangat singkat, sementara proses demokrasi seharusnya memberi ruang yang adil kepada semua calon,” katanya.
 
Dalam pernyataannya, Andi Haerudin dengan tegas meminta agar dilakukan pemilihan ulang khususnya di wilayah Kadus 1 yang meliputi RW 01 dan RW 09. Ia menilai proses yang terjadi telah menimbulkan banyak polemik dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BPD sebagai representasi warga desa.
 
“Saya meminta dengan tegas agar dilakukan pemilihan ulang di wilayah Kadus 1, RW 01 dan RW 09. Demokrasi harus berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai proses pemilihan BPD ini justru menjadi preseden buruk bagi masyarakat Desa Cikancung,” tegas Andi Haerudin.
 
Ia berharap pemerintah desa, panitia pemilihan, serta pihak terkait dapat mengevaluasi seluruh tahapan pemilihan BPD agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Menurutnya, BPD merupakan lembaga penting dalam pemerintahan desa sehingga proses pemilihannya harus benar-benar bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
×
Berita Terbaru Update