Aspirasi Jabar || Karawang, 29 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) penegakan disiplin kehadiran pegawai pada Jumat (29/5) pagi. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berkomitmen penuh terhadap kewajiban mereka sebagai pelayan publik.
Sidak kali ini dibagi menjadi 6 tim monev yang tersebar di berbagai instansi. Wakil Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) memimpin langsung Tim 4 ke Pemda 2 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Turut mendampingi dalam kegiatan monev tersebut adalah Inspektur Daerah, Kepala Bagian Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Karawang.
Dalam arahannya, Sekda Karawang memberikan teguran bagi pegawai yang masih mencoba melonggarkan jam kerja. Sesuai aturan yang berlaku, batas masuk kerja tepat waktu adalah pukul 07.45 WIB. Kelonggaran yang diberikan selama ini ditujukan untuk optimalisasi pelayanan publik, bukan untuk disalahgunakan.
"ASN itu dibungkus dengan seragam dan dibalut oleh aturan-aturan. Kemudahan yang telah diberikan jangan disalahgunakan. ASN ini cerdik menyikapi situasi, tapi jangan mengsiasati cuti dengan izin dadakan. Begitu dengar ada sidak baru mengajukan izin ini tidak berlaku lagi!" tegas Sekda.
Sidak ini mengusung dua tujuan utama, yaitu memantau tingkat kehadiran pegawai di momen libur panjang serta memastikan optimalisasi pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.
Bagi pegawai yang terbukti tidak hadir tanpa alasan yang sah pada hari ini, akan dikenakan sanksi berupa wajib mengikuti apel khusus pada hari Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang. Pemerintah Daerah tidak akan segan mengambil langkah yang lebih tegas jika disiplin pegawai tidak membaik. ASN diminta memenuhi kewajiban dengan penuh tanggung jawab, dimana tidak hadir pada saat WFH/WFO dianggap tidak masuk bekerja dan akan dipotong Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) sebesar 1 hari kerja yang tidak dibayarkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang menekankan bahwa tingkat kehadiran dan kebersihan lingkungan kerja merupakan prioritas utama dalam meningkatkan kinerja ASN. "Kehadiran dan pelayanan kebersihan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus kerja bersama dan mendukung penuh program Pak Bupati," ujar Wabup menutup arahannya.
Liputan; Ahmad z
