Aspirasi Jabar || Karawang - Kasus pesta sesam4 j3nis yang terungkap di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang tampaknya menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Tak ingin kejadian serupa terulang, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung razia mendadak ke sejumlah THM di wilayah perkotaan Karawang, Sabtu. (13/6/2026) malam.
Pada unggahan akun instagramnya, razia yang berlangsung hingga dini hari itu turut melibatkan Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Nanda Siswanto, Satpol PP, DPMPTSP, serta sejumlah instansi teknis lainnya.
Namun, hasil sidak tersebut justru mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Selain menemukan sejumlah tempat hiburan yang belum memiliki kelengkapan izin operasional, petugas juga mendapati adanya dokumen perizinan yang diduga palsu.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius Bupati Aep. Menurutnya, keberadaan tempat usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap, apalagi menggunakan dokumen yang tidak sah, tidak bisa dibiarkan.
“Semua temuan akan ditindaklanjuti. Pengelola yang bersangkutan akan kami panggil untuk memberikan penjelasan terkait legalitas usahanya,” ujar Aep dikutip dari media tv berita.
Aep menjelaskan, operasi gabungan ini digelar sebagai langkah memastikan seluruh tempat hiburan malam di Karawang berjalan sesuai aturan serta tidak menjadi lokasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pasca terungkapnya kasus pesta G4y di salah satu THM yang berujung pada penutupan operasional tempat tersebut, pemerintah daerah merasa perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha hiburan malam yang ada di Karawang.
“Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, norma sosial maupun ketentuan yang berlaku. Tempat hiburan harus beroperasi sesuai aturan dan memiliki legalitas yang jelas,” tegasnya.
Selain memeriksa legalitas usaha, rombongan juga melakukan patroli ke sejumlah titik yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, seperti Jalan Ahmad Yani, Tuparev, Galuh Mas, HS Ronggowaluyo, Adiarsa Barat hingga Jalan Kertabumi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama di kawasan yang menjadi pusat keramaian pada malam hari.
Pemkab Karawang menegaskan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak akan berhenti pada razia kali ini. Pemeriksaan legalitas usaha hingga kepatuhan terhadap aturan operasional akan terus dilakukan secara berkala. Tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan terancam dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran administratif hingga penutupan operasional.
Jurnalis : Ahmad z
Editor : Asp. SP.