Aspirasi Jabar || Jakarta - Maxim Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Cheshire
Indonesia sebagai bagian dari upaya mendukung pemberdayaan penyandang
disabilitas fisik. Tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang
disabilitas di Indonesia saat ini tercatat sebesar 44 persen, masih
berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69 persen. Melalui
kerja sama ini, Maxim ingin mendorong kemandirian ekonomi yang lebih
inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi
penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan
potensi yang dimiliki,” ujar Development Director Maxim Indonesia,
Dirhamsyah.
Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Maxim memberikan saldo
perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia untuk
mendukung mobilitas para penerima manfaat yayasan. Selain itu,
penyandang disabilitas yang bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim
dapat menikmati program bebas komisi sehingga seluruh pendapatan yang
diperoleh dapat diterima secara penuh. Mitra pengemudi penyandang
disabilitas juga memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan tanpa biaya. Inisiatif ini menjadi yang pertama di
antara platform transportasi online di Indonesia.
“Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi
kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan
ekonomi digital,” kata Dirhamsyah.
Pada acara penandatanganan nota kesepahaman, Maxim turut menampilkan
kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mendukung kebutuhan pengemudi
penyandang disabilitas, mulai dari penyesuaian pedal gas dan rem pada
kendaraan roda empat hingga modifikasi tempat duduk pada kendaraan roda
dua. Sebelumnya, Maxim juga telah menghadirkan sejumlah fitur
aksesibilitas, seperti dukungan TalkBack bagi pengguna tunanetra, fitur
percakapan bagi penumpang dengan gangguan pendengaran, serta notifikasi
khusus kepada pengemudi ketika penumpang memerlukan bantuan tambahan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 22,97
juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sekitar 8,5 persen dari
total populasi. Tingkat kemiskinan pada kelompok tersebut mencapai 11,42
persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,57
persen. Dari 720.748 penyandang disabilitas yang bekerja, sekitar 75
persen masih berada di sektor informal dan hanya 2,8 persen yang
memiliki pendidikan tinggi.
Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo, menyampaikan bahwa
kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses bagi
penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan memperoleh kesempatan
ekonomi yang lebih baik.
“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi
penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri.
Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang
lebih inklusif bagi semua,” ujar Janthy Nihardjo.
Maxim Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Cheshire
Indonesia sebagai bagian dari upaya mendukung pemberdayaan penyandang
disabilitas fisik. Tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang
disabilitas di Indonesia saat ini tercatat sebesar 44 persen, masih
berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69 persen. Melalui
kerja sama ini, Maxim ingin mendorong kemandirian ekonomi yang lebih
inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi
penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan
potensi yang dimiliki,” ujar Development Director Maxim Indonesia,
Dirhamsyah.
Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Maxim memberikan saldo
perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia untuk
mendukung mobilitas para penerima manfaat yayasan. Selain itu,
penyandang disabilitas yang bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim
dapat menikmati program bebas komisi sehingga seluruh pendapatan yang
diperoleh dapat diterima secara penuh. Mitra pengemudi penyandang
disabilitas juga memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan tanpa biaya. Inisiatif ini menjadi yang pertama di
antara platform transportasi online di Indonesia.
“Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi
kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan
ekonomi digital,” kata Dirhamsyah.
Pada acara penandatanganan nota kesepahaman, Maxim turut menampilkan
kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mendukung kebutuhan pengemudi
penyandang disabilitas, mulai dari penyesuaian pedal gas dan rem pada
kendaraan roda empat hingga modifikasi tempat duduk pada kendaraan roda
dua. Sebelumnya, Maxim juga telah menghadirkan sejumlah fitur
aksesibilitas, seperti dukungan TalkBack bagi pengguna tunanetra, fitur
percakapan bagi penumpang dengan gangguan pendengaran, serta notifikasi
khusus kepada pengemudi ketika penumpang memerlukan bantuan tambahan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 22,97
juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sekitar 8,5 persen dari
total populasi. Tingkat kemiskinan pada kelompok tersebut mencapai 11,42
persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,57
persen. Dari 720.748 penyandang disabilitas yang bekerja, sekitar 75
persen masih berada di sektor informal dan hanya 2,8 persen yang
memiliki pendidikan tinggi.
Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo, menyampaikan bahwa
kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses bagi
penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan memperoleh kesempatan
ekonomi yang lebih baik.
“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi
penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri.
Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang
lebih inklusif bagi semua,” ujar Janthy Nihardjo.
