Aspirasi Jabar || SUBANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang. Heri dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) III secara resmi merealisasikan usulan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Wangunreja, Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan. Langkah ini merupakan respon langsung terhadap pengajuan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat. Senin. 13/7/2026.
Anggota DPRD menyampaikan bahwa kehadirannya adalah untuk menjembatani setiap kebutuhan nyata warga ke dalam kebijakan pembangunan daerah. "Kami mencatat dengan saksama aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat Desa Rawalele. Alhamdulillah, saat ini pembangunan tembok penahan tanah di Dusun Wangunreja sudah dapat kami wujudkan melalui alokasi anggaran yang tepat," ujarnya.
Pembangunan tembok penahan tanah ini dibangun untuk mengantisipasi risiko longsor dan erosi tanah yang kerap terjadi saat musim hujan, sehingga secara langsung meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan hunian warga sekitar.
Tokoh masyarakat Desa Rawalele. (Yayat Ruhiat). menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas terealisasinya pembangunan tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Ini adalah solusi yang sangat kami butuhkan untuk melindungi lingkungan pemukiman. Kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat fasilitas ini agar bermanfaat dalam jangka panjang," Ungkapnya.
Pihaknya juga berjanji akan terus memantau proses pembangunan hingga selesai dan berfungsi maksimal. Ke depannya, berbagai usulan pembangunan lain dari masyarakat juga akan terus diperjuangkan demi kemajuan Kecamatan Dawuan pada khususnya dan Kabupaten Subang pada umumnya.
Liputan : Asp. SP. Kabiro. Subang