-->

Notification

×

Iklan

Enam Desa di Buahdua Tuntaskan Musyawarah LPPD Akhir Masa Jabatan, Mantapkan Langkah Menuju Pilkades Serentak 2026

5 Jul 2026 | Juli 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-05T07:40:42Z

Aspirasi jabar || Sumedang – Enam desa di Kecamatan Buahdua mulai memasuki tahapan akhir kepemimpinan Kepala Desa periode 2018–2026 dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebelum memasuki agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sumedang.

Salah satu Musdes digelar oleh Desa Citaleus pada Minggu (5/7/2026) di Aula Desa Citaleus. Forum berlangsung khidmat dengan dihadiri Camat Buahdua, Kiki Hakiki, Plt Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan Desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.

Selain Desa Citaleus, lima desa lainnya yang juga melaksanakan penyampaian LPPD Akhir Masa Jabatan yakni Desa Mekarmukti, Hariang, Panyindangan, Nagrak, dan Sekarwangi. Keenam desa tersebut merupakan desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang Tahun 2026.

Musyawarah desa menjadi momentum penting untuk menyampaikan laporan capaian pembangunan, pelaksanaan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat selama delapan tahun masa kepemimpinan kepala desa. Forum ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Buahdua Kiki Hakiki mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang telah melaksanakan Musdes sesuai tahapan. Ia menegaskan bahwa penyampaian LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepala desa kepada masyarakat melalui BPD, sekaligus menjadi fondasi bagi pemerintahan desa berikutnya.

"Melalui musyawarah ini diharapkan seluruh capaian pembangunan dapat diketahui masyarakat secara terbuka. Selain sebagai bentuk akuntabilitas, forum ini juga menjadi sarana evaluasi agar pembangunan desa ke depan semakin baik," ujarnya.

Suasana musyawarah berlangsung kondusif dengan semangat kebersamaan. Berbagai program pembangunan yang telah direalisasikan selama periode 2018–2026 dipaparkan secara rinci, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pelaksanaan Musdes ini sekaligus menandai kesiapan enam desa di Kecamatan Buahdua menyongsong pesta demokrasi tingkat desa. Pilkades Serentak 2026 diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas, visioner, dan mampu melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah desa sendiri merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang mengedepankan keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan pengambilan keputusan secara demokratis. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan desa.


Jurnalis : Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update