Aspirasi Jabar || Sumedang – Isu tak sedap yang beredar di beberapa berita media Online sempat membuat tidak nyaman pihak Ketua Panitia Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Cimanggung berikan klarifiaksi dan penjelasanya kepada Media Aspirasijabar. Rabu(15/7/2026).
Dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa pihaknya menghormati fungsi media sebagai kontrol sosial. Namun, ia berharap klarifikasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari pemberitaan yang berimbang sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dari rekan-rekan media terhadap pelaksanaan revitalisasi SMPN 2 Cimanggung. Setelah kami pelajari, memang terjadi miskomunikasi dalam penyampaian informasi sehingga muncul sejumlah persepsi yang perlu kami luruskan," ujar Ketua Panitia.
Pihak panitia menjelaskan terkait barang sisa bongkaran berupa genteng dan kayu yang sebelumnya menjadi perbincangan. "Sejak awal kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Sumedang. Jadi, bukan berarti aset tersebut dikelola tanpa prosedur. Kami tetap mengikuti mekanisme dan arahan yang berlaku dari pemerintah daerah," jelasnya.
Mengenai anggapan bahwa pekerjaan ini diborongkan, panitia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. "Pelaksanaan pekerjaan tidak diborongkan kepada pihak lain. Kami justru melibatkan banyak masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja agar keberadaan proyek ini juga memberikan manfaat bagi warga di lingkungan sekolah," katanya.
Terkait penggunaan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), panitia menyampaikan bahwa aspek keselamatan selalu menjadi perhatian utama. "Kami sejak awal selalu mengingatkan dan menghimbau seluruh pekerja untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan. Memang dalam praktik di lapangan masih ada pekerja yang terkadang melepas perlengkapannya karena merasa kurang nyaman atau lupa ketika sedang bekerja. Hal itu bukan berarti kami mengabaikan aspek keselamatan," ujarnya.
Panitia juga menyatakan akan memperketat pengawasan ke depannya. "Kami akan kembali mengingatkan seluruh pekerja agar disiplin menggunakan APD selama bekerja. Keselamatan kerja tetap menjadi prioritas kami, dan kami berkomitmen menjalankan pembangunan ini sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Panitia berharap dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan revitalisasi SMPN 2 Cimanggung. Mereka juga menyatakan terbuka terhadap masukan dan kritik yang bersifat membangun demi terciptanya pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, berita klarifikasi ini merupakan bagian dari mekanisme hak jawab dan hak koreksi dalam praktik jurnalistik, sehingga bisa memberikan informasi yang diterima publik dapat tersaji secara proporsional, berimbang, dan memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik.
