Aspirasi Jabar || Morotai - , 23 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 secara khidmat di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (23/7). Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, selaku pembina upacara.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam kesempatan itu, Sekda Muhammad Umar Ali membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Menteri menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus kepada anak di seluruh Indonesia.
Menteri menegaskan bahwa Hari Anak Nasional yang diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 merupakan momentum untuk mengampanyekan hak anak atas kehidupan, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Pada tahun 2026, Hari Anak Nasional mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, dihormati, dan dilibatkan sesuai dengan usia serta tingkat kematangannya.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga anak-anak sendiri.
Pemerintah juga terus mendorong pelaksanaan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS #RANA) dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai upaya memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, serta membangun lingkungan yang aman dan ramah anak.
Selain itu, tagline "Sayang Anak Sayang Indonesia" diusung pada peringatan HAN ke-42 sebagai ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencintai, melindungi, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Menutup sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta seluruh anak Indonesia menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan terpenuhi hak-haknya.
Menteri juga berpesan kepada seluruh anak Indonesia agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Anak-anak diminta segera menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129, sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak Indonesia.
Laporan : Ajo
