-->

Notification

×

Iklan

PT CGGC DIDUGA INGKAR JANJI, TUNGGAKAN MILIARAN RUPIAH SERTA GAJI DAN BONUS PEKERJA BELUM DIBAYARKAN

20 Jul 2026 | Juli 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T10:54:02Z

Aspirasi Jabar || BANDUNG BARAT – Polemik pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan yang dikerjakan oleh PT CGGC (China Gezhouba Group Corporation) Three Gorges Construction Co., Ltd. hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan yang belum menemukan titik penyelesaian. Selain adanya dugaan tunggakan pembayaran kepada sejumlah subkontraktor yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah, pembayaran gaji serta bonus pekerja juga dikabarkan belum direalisasikan.
 


Berdasarkan keterangan dari salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dalam pertemuan sebelumnya pihak PT CGGC disebut telah menyampaikan komitmen bahwa pembayaran upah pekerja akan dilakukan paling lambat pada Senin, 20 Juli 2026. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, para pekerja mengaku belum menerima hak mereka.
 


"Sebelumnya dijanjikan paling lambat hari Senin, 20 Juli 2026, tetapi sampai sekarang pembayaran gaji dan bonus belum juga direalisasikan. Janji tersebut belum terbukti," ungkap narasumber.
 


Ia juga menyampaikan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran tidak hanya dialami pekerja lokal, tetapi juga tenaga kerja asing. Menurut keterangannya, terdapat pekerja asing yang disebut belum menerima gaji selama kurang lebih satu tahun, sementara pekerja lokal dikabarkan belum menerima upah selama sekitar satu bulan.
 


Di sisi lain, para subkontraktor juga dikabarkan masih menunggu pelunasan pembayaran pekerjaan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kelangsungan usaha para subkontraktor serta kesejahteraan para pekerja yang bergantung pada proyek tersebut.
 


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT CGGC mengenai alasan keterlambatan pembayaran maupun kepastian waktu penyelesaian kewajiban terhadap pekerja dan subkontraktor.


 
Para pekerja dan subkontraktor berharap pihak perusahaan segera memberikan kejelasan serta memenuhi seluruh kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi dan aktivitas proyek tidak terus dibayangi polemik berkepanjangan.
Laporan : Beni
×
Berita Terbaru Update