Kaban BPKAD Kab. Pulau Morotai Marwan Sidasi
Aspirasi Jabar Morotai - Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mengrealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) bulan agustus tahun 2026 senilai Rp 1,5 miliar.
Langkah yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen Pemda Morotai untuk mempercepat pembangunan di desa.
Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan untuk ADD bulan Juni-Juli milik 88 Desa senilai 3,13 miliar kita sudah realisasikan.
"Sementara untuk bulan Agustus senilai Rp 1,5 miliar, hari ini kita sudah proses," ungkap Marwan ketika ditemui media ini diruang kerjanya Senin, (10/08/2026).
Selain itu, tambah Marwan, untuk insentif para Janda, Lansia dan Disabilitas juga direalisasikan.
"Hari ini kita mulai proses insentif mereka dua bulan yakni Mei-Juni senilai Rp 1,2 miliar," tandasnya
Redaksi (oje)