Aspirasi Jabar || BANDUNG — Eka Sri Purnama, pengusaha media sekaligus aktivis di Jawa Barat, mengecam keras perilaku oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sawit, Kecamatan Darangdan, yang diduga telah menghalangi kerja jurnalis saat sedang meliput kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di desanya.
Tindakan oknum tersebut dinilai sangat disayangkan dan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
"Saya mengecam keras perilaku oknum Sekdes Desa Sawit yang berani menghalangi kerja jurnalis yang sedang meliput penyaluran bansos. Ada apa gerangan di balik penyaluran bansos di desa tersebut hingga wartawan dilarang atau dihalangi? Hal ini memunculkan tanda tanya yang sangat besar," tegas Eka Sri Purnama, Selasa (18/8/2026).
Menurut Eka, kebebasan informasi dan pengawasan publik adalah hak masyarakat. Penyaluran bansos merupakan urusan publik yang harus transparan, terbuka, dan dapat diawasi oleh siapa pun, termasuk awak media. Tindakan menghalangi jurnalis justru menimbulkan kecurigaan adanya hal yang ditutup-tutupi.
"Saya sebagai pengusaha media dan aktivis di Jawa Barat, sangat menyayangkan perilaku oknum Sekdes tersebut. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Eka Sri Purnama menegaskan akan mengambil langkah hukum dan resmi:
- 📁 Mendorong pelaporan ke pihak berwajib atas tindakan menghalangi tugas jurnalis
- ⚖️ Menyiapkan tim pengacara untuk menindaklanjuti kasus ini
Eka berharap kasus ini menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan aparat penegak hukum, agar penyaluran bansos berjalan transparan, bebas dari tudupan penutupan fakta, dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Laporan : yan
