-->

Notification

×

Iklan

Proyek Ruang Bersalin & Lahan Parkir Puskesmas Ciluluk Mangkrak: Tiga Kali Ganti Subkontraktor, Hasil Pekerjaan Diragukan

26 Agu 2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T09:48:27Z

 


Aspirasi Jabar || Bandung — Proyek pembangunan lahan parkir dan ruang bersalin Puskesmas Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, kini mangkrak tak kunjung tuntas. Padahal pelaksanaan sudah dua bulan lebih berjalan, dan pelaksana proyek sudah tiga kali berganti subkontraktor, namun pekerja justru kerap absen dengan alasan belum tersedia bahan bangunan.Rabu (26/08/2026

 

Proyek senilai Rp332.000.552,08 bersumber dari APBD Kabupaten Bandung ini dikerjakan oleh CV Surya Sinar Pusaka. Bangunan dua lantai — lantai atas untuk ruang bersalin, lantai bawah difungsikan sebagai lahan parkir — kini terhenti tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

 

Hasil Pekerjaan Diragukan Kualitasnya

 

Berdasarkan keterangan warga yang ikut bekerja di lokasi, termasuk Ono, kualitas pengerjaan sejak tahap awal dinilai asal-asalan dan tidak dikerjakan tenaga ahli.

 

“Sudah tiga kali ganti subkontraktor masih mangkrak. Tiang, balok, pilar penyangga lantai sepertinya bukan dikerjakan ahlinya. Pemasangan bekisting pondasi saja tidak pakai waterpass, pasang besi dan balok pun tidak dirapatkan seperti tukang pada umumnya. Hasilnya miring, tidak tegak dan tidak lurus. Dari pondasi hingga pilar penyangga saja sudah melenceng, bagaimana hasil akhirnya nanti?” — ungkap Ono.

 

Kepala Puskesmas Berharap Penyelesaian Cepat

 

Kepala Puskesmas Ciluluk, H. Deden, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya hanya sebagai penerima manfaat dan terbatas melaporkan perkembangan kepada dinas terkait. Meski demikian, ia menegaskan harapan agar proyek segera diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Kami hanya penerima manfaat, tidak bisa berbuat banyak selain menyampaikan ke dinas terkait. Semoga pekerjaan ini cepat selesai, siapapun pelaksananya. Ini anggaran negara, sumbernya jelas, CV pelaksana pun jelas. Harus bertanggung jawab, jangan berlarut-larut hingga memunculkan pertanyaan



Proyek Ruang Bersalin & Lahan Parkir Puskesmas Ciluluk Mangkrak: Tiga Kali Ganti Subkontraktor, Hasil Pekerjaan Diragukan

 

Cikancung, Rabu (26/08/2026) — Proyek pembangunan lahan parkir dan ruang bersalin Puskesmas Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, kini mangkrak tak kunjung tuntas. Padahal pelaksanaan sudah dua bulan lebih berjalan, dan pelaksana proyek sudah tiga kali berganti subkontraktor, namun pekerja justru kerap absen dengan alasan belum tersedia bahan bangunan.

 

Proyek senilai Rp332.000.552,08 bersumber dari APBD Kabupaten Bandung ini dikerjakan oleh CV Surya Sinar Pusaka. Bangunan dua lantai — lantai atas untuk ruang bersalin, lantai bawah difungsikan sebagai lahan parkir — kini terhenti tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

 

Hasil Pekerjaan Diragukan Kualitasnya

 

Berdasarkan keterangan warga yang ikut bekerja di lokasi, termasuk Ono, kualitas pengerjaan sejak tahap awal dinilai asal-asalan dan tidak dikerjakan tenaga ahli.

 

“Sudah tiga kali ganti subkontraktor masih mangkrak. Tiang, balok, pilar penyangga lantai sepertinya bukan dikerjakan ahlinya. Pemasangan bekisting pondasi saja tidak pakai waterpass, pasang besi dan balok pun tidak dirapatkan seperti tukang pada umumnya. Hasilnya miring, tidak tegak dan tidak lurus. Dari pondasi hingga pilar penyangga saja sudah melenceng, bagaimana hasil akhirnya nanti?” — ungkap Ono.

 

Kepala Puskesmas Berharap Penyelesaian Cepat

 

Kepala Puskesmas Ciluluk, H. Deden, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya hanya sebagai penerima manfaat dan terbatas melaporkan perkembangan kepada dinas terkait. Meski demikian, ia menegaskan harapan agar proyek segera diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Kami hanya penerima manfaat, tidak bisa berbuat banyak selain menyampaikan ke dinas terkait. Semoga pekerjaan ini cepat selesai, siapapun pelaksananya. Ini anggaran negara, sumbernya jelas, CV pelaksana pun jelas. Harus bertanggung jawab, jangan berlarut-larut hingga memunculkan pertanyaan publik.”

 

H. Deden juga menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan ini sudah tiga kali diajukan lewat Musrenbang namun selalu tertunda, baru terealisasi pada 2026. Pekerjaan seharusnya tuntas dalam 90 hari kalender, namun sudah dua bulan lebih mangkrak dan belum ada tanda penyelesaian.


×
Berita Terbaru Update