-->

Notification

×

Iklan

"SHAME ON U” Menggema di Gerbang DPRD Sumedang, Ada Apa? Warga Desak Dugaan Kasus Diusut Tuntas

31 Agu 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T03:46:14Z


Aspirasi jabar || Sumedang – Aksi spontan sekelompok remaja berpakaian serba hitam menggegerkan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Sumedang, Minggu (30/8/2026).
Mereka datang dan memasang spanduk bertuliskan “SHAME ON U” di gerbang Kantor DPRD Kabupaten Sumedang.

Tak hanya membentangkan spanduk, massa juga menyampaikan orasi serta meneriakkan yel-yel secara bersama-sama. Meski berlangsung singkat, aksi tersebut sontak menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Pesan “SHAME ON U”, yang secara harfiah berarti “malu kamu”, menjadi sorotan karena muncul di tengah polemik yang sedang ramai diperbincangkan publik Sumedang.
Namun, aksi tersebut ternyata tidak hanya berlangsung di depan gedung DPRD.

Sempat Pasang “USUT TUNTAS” di Pemda
Sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah orang dengan ciri berpakaian serba hitam terlebih dahulu terlihat di kawasan lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang.
Mereka sempat memasang spanduk bertuliskan “USUT TUNTAS”.
Namun spanduk tersebut tidak lama terpasang. Pihak keamanan setempat kemudian melepas dan mengamankannya.

Rangkaian aksi tersebut menimbulkan perhatian publik. Dua pesan yang dibawa massa—“USUT TUNTAS” dan “SHAME ON U”—seolah menjadi simbol keresahan terhadap persoalan yang belakangan berkembang di tengah masyarakat.

Diduga Berkaitan dengan Polemik Wabup Sumedang. 
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan isu dugaan kekerasan seksual, penganiayaan dan penyekapan yang menyeret nama seorang sekretaris pribadi Wakil Bupati Sumedang berinisial M.F.A.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan bahwa aksi tersebut memang secara langsung berkaitan dengan perkara dimaksud.

Begitu pula dengan substansi dugaan perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar masih memuat sejumlah versi yang berbeda.
Karena itu, seluruh tudingan maupun dugaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai informasi yang masih memerlukan pembuktian.

Aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan terbuka mengenai perkembangan penyelidikan atas isu tersebut.

Publik Minta Kejelasan
Munculnya aksi spontan tersebut dinilai sebagai bentuk ekspresi keresahan sebagian masyarakat, terutama kalangan generasi muda, terhadap isu yang berkembang.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menilai pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang jelas agar polemik tidak semakin berkembang liar.

“Kalau memang ada dugaan serius, seharusnya segera dijelaskan ke publik supaya tidak menimbulkan spekulasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan tersebut menggambarkan satu persoalan penting: ketika informasi resmi minim, ruang publik akan mudah dipenuhi berbagai asumsi.

Di era media sosial, informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi.

DPRD Diminta Tidak Diam
Tekanan publik terhadap persoalan ini juga mulai masuk ke ruang kelembagaan.
DPRD Kabupaten Sumedang disebut telah merespons perkembangan isu tersebut melalui rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPRD.
DPRD menyatakan menghormati proses investigasi yang dilakukan dan menunggu hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) juga disebut telah mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah menjadi sorotan.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa polemik ini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan di media sosial.
Ia telah berkembang menjadi persoalan yang menuntut respons institusional.

Bukan Soal Siapa yang Harus Disalahkan
Di tengah derasnya informasi, satu hal penting harus tetap dijaga: jangan sampai opini publik berubah menjadi vonis.
Aksi demonstrasi bukan bukti seseorang bersalah.

Spanduk bukan putusan pengadilan.
Dan informasi yang viral di media sosial bukan pengganti proses penyelidikan dan pembuktian hukum.

Jika memang terdapat tindak pidana, maka aparat penegak hukum harus mengungkapnya berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, pihak yang namanya terseret juga berhak mendapatkan pemulihan nama baik.

Ketika “USUT TUNTAS” Menjadi Suara Publik
Aksi Minggu pagi itu mungkin hanya berlangsung sebentar.
Namun dua pesan yang dibawa massa meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih panjang:
“USUT TUNTAS.”
“SHAME ON U.”
Pertanyaannya kini bukan sekadar siapa yang memasang spanduk.

Lebih dari itu, mengapa keresahan tersebut muncul dan mengapa publik merasa perlu menyuarakannya secara terbuka?
Jawabannya hanya dapat ditemukan melalui proses investigasi yang objektif, transparan dan dapat dipercaya.

Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki pekerjaan penting untuk mengisi ruang kosong informasi dengan fakta.
Sebab jika informasi resmi terlalu lama absen, ruang tersebut akan diisi oleh spekulasi.

Dan ketika spekulasi tumbuh lebih cepat daripada klarifikasi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu.
Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan penegakan hukum pun ikut dipertaruhkan.

Kini publik menunggu.
Usut. Periksa. Klarifikasi. Buktikan.
Jika benar, ungkap kebenarannya.
Jika tidak benar, luruskan tuduhannya.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan drama, melainkan kepastian.


Jurnalis : Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update