Aspirasi Jabar Morotai — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui penyewaan alat berat kepada pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan alat berat milik dinas dapat dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan melalui mekanisme penyewaan resmi.
Salah satu pemanfaatan tersebut dilakukan oleh PT Eltis Anugerah Sejati untuk kegiatan persiapan lahan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan.
Menurut Fahmi, perusahaan tersebut menyewa satu unit ekskavator milik Dinas PUPR dengan nilai sewa sebesar Rp32.500.000.
“Alat berat Dinas PUPR memang kami sewakan kepada pihak yang membutuhkan. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Fahmi.
Ia menjelaskan, penyewaan alat berat dilakukan secara resmi dengan mekanisme pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh penerimaan dari penyewaan alat berat diarahkan masuk melalui mekanisme keuangan daerah.
“Untuk transparansi, semua pembayaran penyewaan alat berat langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Fahmi menambahkan, optimalisasi aset daerah melalui penyewaan alat berat diharapkan dapat memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh layanan alat berat sesuai kebutuhan, sementara di sisi lain pemerintah daerah memperoleh tambahan penerimaan.
Menurutnya, Dinas PUPR akan terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, termasuk melalui pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah daerah agar memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi pembangunan.
Laporan : (oje)