Aspirasi Jabar - KARAWANG, 18 September 2026 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., secara tegas menepis tuduhan yang mengaitkan dirinya sebagai dalang di balik aksi demonstrasi warga di Kantor DPRD Kabupaten Karawang, Senin (14/9/2026).
Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang tersebut menyuarakan keluhan terkait polemik pembangunan Jalan Badami–Loji yang tak kunjung tuntas. Massa sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, serta Jenal Aripin, sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Pascaperistiwa itu, beredar kabar yang menyebut Jenal sebagai penggerak di balik aksi warga. Menanggapi hal tersebut, ia membantah tegas:
"Saya justru sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka."
Luruskan Polemik Izin Tambang PT MPB
Selain isu demonstrasi, Jenal turut meluruskan kaitan antara kerusakan Jalan Badami–Loji dengan perizinan tambang PT Mas Putih Belitung (MPB). Ia menjelaskan bahwa izin tersebut diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, di masa kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Bey Triadi Machmudin — sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat memahami kronologi secara utuh, objektif, dan tidak terjebak informasi yang tidak lengkap.
Apresiasi & Imbauan Ketenangan
Jenal juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada Gubernur Dedi Mulyadi atas komitmen Pemprov Jawa Barat dalam membenahi infrastruktur di wilayah Karawang Selatan.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang liar:
"Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Penyampaian aspirasi adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, selama dilakukan tertib dan mengedepankan dialog."
Editor : Eka
