-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Penganiayaan, Kades Cianting Utara IT Diamankan Polisi Setelah Dua Kali Dipanggil

29 Sep 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T15:25:31Z





Aspirasi Jabar || Purwakarta - Kepala Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, berinisial IT, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. IT diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. 



Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, yang bersangkutan diamankan setelah sebelumnya tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan.



Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara, S.T.K., S.I.K. menyampaikan kepada awak media melalui chat WhatsApp membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut, bahwa sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap IT. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama maupun kedua.



“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor saudara I.T. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, sehingga dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya yang berada di Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta". Ujar Kasat Reskrim 



Samsul Aditya, S.H., saat ditemui di Mako Polres Purwakarta membenarkan bahwa kliennya tidak memenuhi dua kali panggilan dari pihak kepolisian.



Menurut Samsul, penangkapan terhadap kliennya dilakukan secara mendadak. Namun, ia juga menyampaikan bahwa tindakan kepolisian tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran kliennya dalam memenuhi panggilan pertama dan kedua.



“Memang benar klien kami tidak hadir dalam dua kali panggilan dari pihak kepolisian,” ujar Samsul.

Ia menambahkan, pihaknya menilai proses penangkapan tersebut dilakukan setelah kliennya dinilai kurang kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.



Meski demikian, kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum yang dianggap diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan upaya-upaya hukum yang akan ditempuh sesuai SOP dan prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas nya 

Bersambung...

( Yn )
×
Berita Terbaru Update